Hukum Pamer Kebaikan di Sosmed, Apakah Termasuk Riya’?

0
74
Hukum Pamer Kebaikan di Sosmed

Hukum Pamer Kebaikan di Sosmed – Salah satu penyakit hati yang sering menghampiri umat muslim saat beramal sholih adalah pamer atau riya’. Itulah kenapa Rasulullah sudah mewanti-wanti:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ اَلشِّرْكُ اَلْأَصْغَرُ: اَلرِّيَاءُ

“Sungguh hal yang paling mengkhawatirkan yang aku khawatirkan pada kalian adalah syirik kecil: riya” (1)

Menurut Imam al-Ghazali, riya’ merupakan sifat seseorang yang mencari-cari dan menginginkan kedudukan atau sanjungan di hati orang lain, dengan cara memperlihatkan amal kebaikannya.

Tiga Tingkatan Riya’

Imam al-Ghazali merangkum sifat riya’ ke dalam tiga tingkatan. Riya’ yang paling berat ialah memperlihatkan kebaikan ke orang lain untuk meloloskan diri dalam berbuat dosa. Sedangkan riya’ yang kedua ialah pamer kebaikan ke orang lain untuk mendapatkan perkara duniawi seperti harta, tahta, atau Wanita.

Tingkatan riya’ yang paling ringan ialah memperlihatkan amal baik sebab khawatir akan mendapat pandangan buruk dari orang lain. Oleh karena itu, hendaknya kita beramal dengan Ikhlas dan menjauhi sifat riya’ atau pamer ini agar mendapatkan pahala dan Ridha Allah.

Sayangnya, masih banyak umat muslim yang beribadah dan beramal sholih dengan hati tidak Ikhlas karena ingin mendapat sanjungan dari orang lain. Itulah yang harus kita benahi agar selalu beramal dengan hanya mengharap Ridha Allah.

Bagaimana Hukum Pamer Kebaikan di Sosmed?

Semua ulama sepakat bahwa pamer kebaikan adalah haram. Tapi, jika seseorang memperlihatkan kebaikan agar menjadi contoh dan motivasi bagi orang lain, maka syariat Islam memperbolehkannya.

Syekh Hasan al-Basri mengatakan bahwa merahasiakan amal dapat menjaga amal. Tapi, menampakkannya juga punya manfaat. Maka, Allah tetap memuji siapapun yang beramal baik, entah ia menampakkan ataupun merahasiakannya, sebagaimana firman Allah:

اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ

“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu baik sekali. Dan jika kamu merahasiakannya dan kamu berikan ke orang-orang fakir, maka (menyembunyikan) itu lebih baik bagimu.” (2)

Jadi, sedekah akan tetap baik bagaimanapun keadaannya, selama apa yang kita sedekahkan adalah halal. Artinya, kalaupun ada seseorang yang bersedekah atau berbuat kebaikan lainnya lalu ia memamerkannya di sosmed, maka itu tidak mengapa selama tidak bermaksud riya’.

Posting Kebaikan di Sosmed untuk Pamer Vs Motivasi

Riya’ termasuk salah satu perkara yang dapat merusak amal kebaikan. Di zaman akhir ini, orang-orang dengan mudahnya posting apapun di media sosial. Agar terhindar dari pamer, hendaknya kita menanamkan niat yang lurus dalam hati.

Misalnya adalah menanamkan niat posting kebaikan untuk memotivasi orang lain agar berbuat baik. Maka, hal itu tentunya baik sekali. Jika medsos penuh dengan hal-hal negatif, pastinya juga akan berdampak buruk bagi para pengguna media sosial.

Oleh karena itu, ada baiknya kita isi media sosial baik itu facebook, Instagram, dll. dengan postingan-postingan yang baik. Akan tetapi, jangan sampai hal itu membuat niat kita menyimpang dari yang seharusnya.


Referensi:

(1) H.R. Ahmad (5/428)

(2) Q.S. Al-Baqarah 271

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY