Hukum Merayakan Tahun Baru Bagi Muslim Boleh atau Haram?

0
113
hukum merayakan tahun baru bagi Muslim

Hukum merayakan tahun baru bagi Muslim – Masyarakat sering memaknai pergantian tahun sebagai momentum untuk merefleksi diri sekaligus perayaan. Namun, apa hukum merayakan tahun baru bagi Muslim? Islam memandang perayaan tahun baru tidak terlepas dari rambu-rambu syariat agar tak terjebak perilaku yang bertentangan dengan nilai keislaman.

Sejarah Singkat Tahun Baru Masehi

Banyak pemuda muslim kerap merayakan tahun baru Masehi dengan perayaan yang identik dengan kemaksiatan, seperti mabuk-mabukan dan berzina. Hal ini memantik tanya, apakah perayaan tahun baru Masehi apakah diharamkan dalam Islam?

Sebelum membahasnya lebih lanjut, sima terlebih dahulu sejarah penetapan 1 Januari sebagai permulaan tahun. Bermula pada abad ke 46 SM menandai peristiwa tersebut. Julius Caesar membuat kalender matahari yang lebih akurat ketimbang kalender yang pernah ada. Sistem ini disempurnakan oleh pemimpin Katolik tertinggi pada 1582.

Bangsa Eropa mengadopsi kalender tersebut hingga kini menjadi acuan di seluruh dunia.

Memahami Hukum Merayakan Tahun Baru Bagi Muslim

Para ulama memiliki pandangan berbeda dalam menyikapi hukum merayakan tahun baru bagi Muslim. Mengingat lekatnya tradisi Romawi dan agama Nasrani, berikut ini penjelasan dua pendapat yang berseberangan, yakni:

1.Pendapat yang Melarang

Sebagian ulama melarang atau mengharamkan perayaan tahun baru Masehi berlandaskan larangan tasyabbuh atau menyerupai kaum kafir dan menghindari bid’ah. Sebab, dalam Islam terdapat larangan mengadopsi tradisi yang menjadi ciri khas agama lain atau yang nilainya tak selaras dengan syariat sebagaimana ayat:

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu (Nabi Muhammad) sehingga engkau mengikuti agama mereka…” (Surah Al Baqarah ayat 120)

Selain itu, ada dua faktor lainnya yang menjadi dasar hukum merayakan tahun baru bagi Muslim dilarang. Perayaan ini tidak pernah ada pada generasi Salafus Shalih. Alasan lainnya yakni, perayaan tahun baru merupakan perbuatan bid’ah lantaran tanpa dalil syar’i.

Ibnu Tamiyah mengatakan bahwa tidak halal bagi seorang muslim melakukan hal-hal yang menjadi syiar hari raya non muslim.

2. Pendapat yang Memperbolehkan

Di lain sisi, ada pandangan ulama yang memperbolehkan perayaan tahun baru Masehi dengan catatan ketat harus bersahaja dan tak melanggar syariat. Fatwa MUI menyatakan bahwa melakukan perayaan maupun mengucapkan selamat tahun baru bukan tindakan haram.

Asalkan Sobat tidak melakukannya secara berlebihan dan tetap menjaga ketertiban umum. Hal ini bisa menjadi landasan hukum merayakan tahun baru bagi muslim. Hal ini juga selaras dengan pandangan Syeikh Athiyyah Shaqr. Beliau menganalogikan kisah Kaisar Rusia dan tradisi Sham Ennesim.

Ulama terkemuka dari Haramain juga berpendapat senada. Beliau menyatakan peringatan momen bersejarah, seperti Maulid Nabi, Isra’ Miraj hingga pergantian tahun merupakan bagian dari tradisi bukan ritual agama. Perayaan tahun baru Masehi termasuk masalah kebiasaan, bukan termasuk sunnah serta tak bertentangan dengan prinsip agama.

Refleksi Antara Tradisi, Niat, dan Batasan Syariat

Kembang api akan menghiasi langit dan orang akan menyambut hitungan mundur dengan antusias. Namun, bagi seorang muslim, merayakan tahun baru sarat akan hal melenceng dari nilai-nilai Islam.

Dalam Islam, penentu hukum suatu perbuatan tak hanya Sobat lihat dari bentuk lahiriyah, melainkan juga pada niat, tujuan, dan dampaknya sebagaimana hadits:

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907]

Pada akhirnya, hukum merayakan tahun baru bagi Muslim boleh asalkan tidak melenceng dari syariat Islam. Pergantian tahun sejatinya adalah pengingat bahwa waktu terus berjalan dan umur semakin berkurang. Alih-alih larut dalam pesta, tahun baru seharusnya menjadi titik awal untuk memperkuat iman.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY