Hukum mengucapkan Selamat Natal – Setiap tahun, kaum nonmuslim merayakan momen natal dan tahun baru secara rutin. Tak heran jika hukum mengucapkan Selamat Natal dan tahun baru sering menjadi perdebatan. Memang hal tersebut masih menjadi kontroversial sampai saat ini.
Bukan tanpa alasan, banyak yang menganggap tidak boleh mengucapkan selamat natal dengan alasan apapun. Tetapi tidak sedikit juga yang menganggap perlu memberikan ucapan Selamat Natal dan tahun baru sebagai bentuk toleransi.
Apa Hukum Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru Menurut Islam?
Sobat Cahaya Islam, hukum mengucapkan Selamat Natal dan tahun baru dalam agama islam memang tak mempunyai satu pandangan yang sama. Banyak pendapat yang beredar, dan pada dasarnya tergantung pada prinsip dasar islam.
Karena itu, pendapat yang beredar tetap berdasarkan akidah dan sesuai dengan ajaran islam. Bahkan para ulama juga berbeda pendapat tentang hal ini. Beberapa pandangan ulama terkait pengucapan selamat natal dan tahun baru di antaranya:
1. Pandangan yang Melarang
Sejumlah ulama, terutama dari kalangan konservatif berpandangan tidak boleh mengucapkan selamat Natal ke teman atau kalangan lainnya. Mereka berpendapat bahwa ucapan itu dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap keyakinan kaum non muslim.


Misalnya saja konsep Trinitas yang pada dasarnya bertentangan dengan ajaran islam. Hal itulah yang membuat sebagian kalangan menganggap lebih baik menjaga jarak dengan tidak mengucapkan selamat saat natal.
Para ulama tersebut berpandangan melarang bukan tanpa alasan. Mereka berpendapat bahwa Allah SWT tidak meridhai kekufuran yang salah satunya berbentuk ucapan selamat natal. Allah SWT berfirman,
إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ ۖ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ ۖ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu“. [Az-Zumar/39 : 7].
Bagi sebagian ulama, memberikan ucapan natal walaupun tidak ikut merayakan hukumnya haram. Apalagi hari raya mereka tidak Allah SWT ridhai.
2. Pendapat yang Memperbolehkan
Di samping itu, tidak sedikit juga ulama yang berpendapat hukum mengucapkan Selamat Natal dan tahun baru adalah boleh. Sejumlah ulama, seperti Husein Ja’far Al Haddar, berpendapat tentang kebolehan tersebut bukan tanpa dasar.
Mereka memperbolehkan hal itu berdasarkan interpretasi ayat di dalam Al Quran, tepatnya surat Maryam terkait kelahiran Nabi Isa AS yakni:
وَالسَّلٰمُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُّ وَيَوْمَ اَمُوْتُ وَيَوْمَ اُبْعَثُ حَيًّا
was-salâmu ‘alayya yauma wulittu wa yauma amûtu wa yauma ub’atsu ḫayyâ
Artinya: “Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku (Isa as) pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan hari aku dibangkitkan hidup (kembali)”. (QS Maryam ayat 33)
Selain itu, ulama seperti ustaz Quraish Shihab menganggap ucapan Natal untuk Bos maupun kolega sebagai bentuk menjaga keharmonisan antar umat. Pendapat ini diperkuat dengan firman Allah SWT dalam Al Quran yang berbunyi,
وَاِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِاَحْسَنَ مِنْهَآ اَوْ رُدُّوْهَاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا ٨٦
wa idzâ ḫuyyîtum bitaḫiyyatin fa ḫayyû bi’aḫsana min-hâ au ruddûhâ, innallâha kâna ‘alâ kulli syai’in ḫasîbâ
Artinya: Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan (salam), balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik daripadanya atau balaslah dengan yang sepadan. Sesungguhnya Allah Maha Memperhitungkan segala sesuatu. (QS An-Nisa:86)
Bagaimana Umat Islam Seharusnya Bersikap?
Sobat Cahaya Islam, adanya perbedaan pendapat dalam hal hukum mengucapkan Selamat Natal dan tahun baru sering membuat bingung. Satu hal yang perlu Sobat pahami adalah sebenarnya tidak ada ayat ataupun hadist yang menegaskan keharaman mengucapkannya.
Karena itu, bisa disimpulkan mengucapkan hal tersebut termasuk ke dalam ranah masalah sosial ataupun muamalah yang sifatnya non ritual. Dalam prinsip islam pun, jelas bahwa tindakan non ritual dianggap boleh, selama tidak ada dalil yang secara tegas melarangnya.
Namun jika berbicara toleransi, sejatinya cukup dengan membiarkan mereka beribadah tanpa campur tangan Sobat dalam hal lisan, hati, maupun perbuatan.
Meskipun adanya perbedaan pandangan dalam hal hukum mengucapkan Selamat Natal dan tahun baru, tepatutnya tak perlu sampai menimbulkan konflik.