Hukum memakai legging dalam Islam – Sobat Cahaya Islam, banyak muslimah bertanya tentang hukum memakai legging dalam Islam. Legging memang nyaman, lentur, dan praktis untuk kegiatan sehari-hari. Namun, sebagai muslimah yang ingin menjaga aurat dan kehormatan diri, kita perlu memahami bagaimana syariat memandang pakaian ketat seperti legging.
Mari kita bahas hukum memakai legging menurut Islam ini dengan berdasar pada dalil agar pilihan pakaian kita selalu berada dalam koridor syariat.
Hukum Memakai Legging dalam Islam dan Pengertian Legging
Legging termasuk pakaian yang menempel sangat ketat pada kulit sehingga lekuk tubuh terlihat jelas. Dalam Islam, aurat perempuan bukan hanya harus tertutup, tetapi juga tidak boleh menampakkan bentuknya. Allah berfirman dalam QS. An-Nur 24:31:
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak.” (QS. An-Nur 24:31)
Ayat ini mengingatkan bahwa pakaian tidak hanya menutup kulit tetapi juga tidak boleh memperlihatkan bentuk tubuh yang dapat mengundang fitnah.
Oleh karena itu, hukum memakai legging tidak diperbolehkan apabila dipakai sendirian tanpa penutup longgar seperti gamis, tunik panjang, atau rok yang menutupi pinggul dan paha. Legging yang dipakai sendirian masuk kategori pakaian yang disebut Rasulullah ﷺ dalam hadis “berpakaian tetapi telanjang.”
Dalam hadis riwayat Muslim No. 2128, Rasulullah ﷺ bersabda:
نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ
“Perempuan yang berpakaian tetapi telanjang…” (HR. Muslim No. 2128)
Hadis ini menggambarkan pakaian yang ketat atau tipis sehingga tidak menutup aurat dengan benar.
Hukum Memakai Legging dalam Islam Berdasarkan Syariat
Walau begitu, hukum memakai legging dalam Islam bisa menjadi boleh jika dipakai sebagai inner atau pelapis di balik pakaian yang longgar. Banyak muslimah memakainya di bawah gamis atau rok panjang agar lebih aman ketika bergerak. Dalam kondisi ini, legging berfungsi sebagai penjaga aurat tambahan, bukan pakaian utama.
Dalil Al-Qur’an Tentang Batasan Pakaian Muslimah
Islam menetapkan batasan berpakaian untuk menjaga kehormatan perempuan. Allah berfirman dalam QS. Al-A’raf 7:26:
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا
“Wahai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan pakaian untuk menutup auratmu dan sebagai perhiasan bagimu.” (QS. Al-A’raf 7:26)
Ayat ini menunjukkan bahwa menutup aurat dengan benar adalah bagian dari kemuliaan seorang hamba di hadapan Allah.
Mengapa Legging Tidak Boleh Dipakai Sendirian Tanpa Outer?
Ada beberapa alasan syariat yang membuat legging tidak boleh dipakai sendirian. Pertama, pakaian ketat mudah mengundang pandangan yang tidak terjaga dari laki-laki. Kedua, pakaian yang memperlihatkan lekuk tubuh dapat mengurangi rasa malu, padahal malu adalah bagian dari iman.
Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadis riwayat Bukhari No. 6117:
إِنَّ الْحَيَاءَ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ
“Sesungguhnya rasa malu itu tidak datang kecuali dengan kebaikan.” (HR. Bukhari No. 6117)
Hadis ini mengingatkan bahwa menjaga rasa malu adalah menjaga kebaikan dalam diri seorang muslimah.
Ketiga, memakai pakaian ketat dapat menormalisasi kebiasaan berpakaian yang semakin jauh dari syariat. Karena itu, pakaian longgar, tebal, dan tidak menonjolkan bentuk tubuh adalah pilihan terbaik bagi muslimah.
Cara Memakai Legging yang Sesuai Syariat
Sobat Cahaya Islam tetap bisa memakai legging dengan cara yang tepat. Caranya adalah menjadikannya sebagai pelapis, bukan pakaian utama. Pastikan area pinggul, paha, dan kaki tertutupi pakaian longgar. Pilih bahan yang tidak transparan dan tetap menjaga kesopanan dalam aktivitas sehari-hari.


Bolehkah Memakai Legging Menurut Islam?
Hukum memakai legging dalam Islam bergantung pada cara pemakaiannya. Jika dipakai sendirian di tempat umum, hukumnya tidak diperbolehkan karena membuka lekuk tubuh. Namun, jika digunakan sebagai inner di balik pakaian longgar atau digunakan di rumah bersama suami, maka hukumnya boleh.
Islam memberikan ruang bagi muslimah untuk tetap tampil rapi dan nyaman tanpa meninggalkan nilai syar’i. Semoga artikel tentang hukum memakai legging menurut Islam ini membantu Sobat Cahaya Islam memahami batasan berpakaian dengan lebih baik. Semoga Allah menjaga aurat, hati, dan langkah kita menuju kebaikan. Aamiin.
































