Hikmah Rujuk dalam Islam – Sobat Cahaya Islam, dalam kehidupan rumah tangga tidak jarang terjadi perselisihan yang berujung pada talak. Namun, Allah ﷻ memberikan jalan agar pasangan yang telah bercerai masih memiliki kesempatan untuk bersatu kembali melalui rujuk. Rujuk merupakan anugerah syariat Islam yang mengandung banyak hikmah, baik bagi suami istri maupun bagi ketahanan keluarga.
Dalil tentang Rujuk dalam Islam
Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:
وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا
“Dan para suami berhak merujukinya dalam masa iddah itu, jika mereka (para suami) menghendaki perbaikan.” (1)
Ayat ini menegaskan bahwa tujuan rujuk adalah ishlah (perbaikan), bukan sekadar mempertahankan status, melainkan membangun kembali hubungan dengan kesadaran dan tanggung jawab baru.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
أَبْغَضُ الْحَلَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى الطَّلَاقُ
“Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah talak.” (2)
Hadits ini menunjukkan bahwa meskipun talak diperbolehkan, Islam lebih mengutamakan perbaikan dan keberlangsungan rumah tangga. Salah satunya melalui jalan rujuk.
Hikmah Rujuk dalam Islam


Di antara hikmah diperbolehkannya rujik dalam syariat Islam adalah sebagai berikut:
- Kesempatan Kedua untuk Memperbaiki Diri
Rujuk memberikan ruang bagi pasangan untuk introspeksi. Pertengkaran yang terjadi bisa menjadi pelajaran agar keduanya lebih dewasa dan bijak dalam menghadapi masalah. - Menjaga Keutuhan Rumah Tangga
Dengan adanya rujuk, rumah tangga tidak mudah hancur hanya karena konflik sesaat. Anak-anak pun terlindungi dari dampak perpisahan orang tua. - Mencegah Penyesalan di Masa Depan
Banyak pasangan yang menyesal setelah bercerai. Melalui rujuk, mereka memiliki kesempatan untuk kembali menyatukan cinta dan tanggung jawab tanpa harus memulai dari awal dengan orang lain. - Menjadi Jalan Rahmat Allah
Allah ﷻ menciptakan pernikahan sebagai tempat sakinah, mawaddah, dan rahmah. Rujuk adalah bagian dari rahmat itu, di mana Allah membuka pintu maaf dan penyatuan kembali. - Melatih Kesabaran dan Kebijaksanaan
Proses rujuk menuntut kesabaran, komunikasi yang baik, dan niat tulus untuk memperbaiki keadaan. Semua itu mendidik pasangan agar lebih matang secara spiritual maupun emosional.
Kesimpulan
Sobat Cahaya Islam, rujuk bukan sekadar kembali bersama, melainkan ikhtiar untuk membangun rumah tangga yang lebih baik. Islam memandang rujuk sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, agar mereka tidak terjebak dalam penyesalan, melainkan berusaha memperbaiki dengan hikmah dan ketulusan.
Maka, kita hendaknya menjaga keharmonisan rumah tangga agar tidak terjadi perceraian. Pasalnya, tujuan utama sebuah pernikahan adalah agar hati menjadi tenteram (sakinah). Jika pasangan suami-istri bisa saling membuat pasangannya tenteram hatinya, maka keluarga tidak hanya akan harmonis, tetapi juga romantis. Aamiin.
Referensi:
(1) QS. Al-Baqarah: 228
(2) HR. Abu Dawud no. 2178
































