Harta Orang Tua – Menjadi seorang anak, pasti tidak sedikit yang mendapatkan properti dari harta orang tua. Sudah tahu bagaimana cara memanfaatkannya dengan benar?
Harta menjadi salah satu hal yang selalu penting untuk dikaji dari berbagai sisi. Terutama dalam Islam.
Di mana setiap harinya, kita selalu berurusan dengan harta. Baik dari hasil keringat sendiri maupun pemberian dari orang tua bahkan anak.
Sedangkan bagaimana cara mengatur dan memanfaatkan harta dengan baik masih kurang sekali dibahas pada dewasa ini.
Padahal jika kita tahu cara yang benar, bukan hanya mendapatkan kemudahan dalam mengelolanya namun juga ada pahala di dalamnya.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadits di bawah ini:
لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ
Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya. [HR. At-Tirmidzi, no. 2417; Ad-Dârimi, no. 537; dan Abu Ya’la, no. 7434. Hadits ini dinilai sebagai hadits shahih oleh at-Tirmidzi dan al-Albani dalam as-Shahîhah, no. 946 karena banyak jalurnya yang saling menguatkan].
Dari hadits di atas, kita diperingatkan untuk mengatur setiap pembelanjaan atas harta. Terutama dari hasil pemberian orang tua yang sudah susah payah memeras keringat untuk bisa memenuhi keinginannya dalam mencukupi kebutuhan dan kesenangan kita, anak-anaknya.
3 Cara Memanfaatkan Harta Orang Tua dengan Benar
Nah, Sobat Cahaya Islam, bagaimana cara menggunakan harta dengan baik dan benar menurut ajaran Islam? Demikian ulasannya.
1. Menentukan Pengeluaran Berdasarkan Prioritas
Pertama, Islam selalu mengajarkan umatnya untuk menentukan prioritas kebutuhan sehari-hari. Jika pun ada sesuatu yang harus didapatkan dengan mendesak pun, boleh. Hanya saja harus memenuhi manfaat atas dirinya sendiri.


Setelah kebutuhan terpenting sudah terpenuhi, baru kita boleh memanfaatkan harta untuk memenuhi hajat atau keinginan.
2. Prinsip Membeli Sesuatu yang Baik
Kedua, Islam juga mendorong umatnya untuk membeli sesuatu baik barang maupun jasa yang nilainya dapat dikategorikan baik. Yakni halal, berfaedah, dan menyenangkan baik bagi diri sendiri dan orang lain.
Jangan pula mubazir dalam membelanjakan harta sehingga melebihi kebutuhan yang sudah terpenuhi.
Banyak sekali contoh di luar sana, yang hidupnya sudah biasa dengan pola konsumsi berlebihan. Yakni selalu menjalani keseharian dengan penuh kemewahan. Padahal, Allah SWT dan Rasulullah SAW sangat menyukai orang-orang yang sederhana dalam urusan dunia.
3. Tidak Kikir
Ketiga, dalam memanfaatkan harta juga kita perlu meninjau bahwa banyak sekali orang lain di sekitar membutuhkan peran kita sebagai sesama manusia.
Oleh sebab itu, harta yang kita miliki, baik itu atas pendapatan diri sendiri, pemberian orang tua maupun anak. Sudah sewajarnya kita sedekahkan sebagiannya pada orang lain yang memerlukan.
Hal ini bertujuan menghindarkan kita dari sifat kikir dan cinta pada dunia secara berlebihan. Karena ada banyak sekali kerugian yang kita dapat dari sifat-sifat tersebut.


Nah, Sobat, Islam memang sudah berkali-kali mengajarkan untuk menjaga harta kita dari kebiasaan boros, sifat bakhil dan pelit.
Allah SWT juga mengancam orang-orang yang tergolong bakhil dan pelit dalam firmanNya yang berbunyi:
وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا ﴿٢٦﴾ إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu adalah sangat ingkar kepada tuhannya. [Al-Isrâ’/17:26-27].
Dari paparan di atas tentunya kita bisa menyadari bahwa harta yang kita miliki saat ini. Entah dari perolehan diri sendiri, orang tua maupun anak, seluruhnya menjadi tanggung jawab kita untuk mengelolanya.
Maka dari itu, mulailah dari sekarang untuk memanfaatkannya dengan baik dan tepat.
Demikian di atas merupakan ulasan mengenai bagaimana cara yang benar dalam memanfaatkan harta orang tua menurut syariat agama Islam.