Adzan Saat Shalat Sendiri – Adzan berkumandang sebagai penanda masuknya waktu shalat. Di masjid-masjid atau mushola-mushola, kita selalu mendengar adzan sebelum shalat berjamaah. Salah satu perintah adzan adalah dalam hadits shahih berikut ini:
يَا بِلاَلُ قُمْ فَأَذِّنْ بِالنَّاسِ بِالصَّلاَةِ
“Wahai Bilal, Bangun dan beradzanlah untuk shalat!” (1)
Namun, kita juga harus tahu bahwa hukum adzan hanyalah sunnah kifayah. Jadi, jika ada seseorang yang sudah adzan, gugurlah kesunnahan muslim lain untuk beradzan.
Hukum Adzan Saat Shalat Sendiri


Berkaitan dengan hal ini, mari kita simak penjelasan dalam kitab Hasiyah Bujairami ala Syarhi Minhajit Thulab oleh Syekh al-Bujairami. Beliau menjelaskan bahwa hukum adzan bagi seseorang yang shalat sendirian ialah sunnah kifayah, sama seperti dalam shalat berjamaah.
Jadi sebenarnya, kita tidak perlu mempermasalahkan adzan untuk shalat sendiri, karena hukumnya hanya sunnah. Pun begitu dengan shalat berjamaah. Hal itu tidak akan mempengaruhi status shalatnya. Namun, jika kita ingin mendapatkan kesunnahan adzan, maka boleh untuk adzan terlebih dahulu, baik sebelum shalat berjamaah maupun shalat sendiri, baik di masjid maupun di rumah.
Bahkan, kesunnahan ini juga berlaku ketika kita terlambat shalat. Misalnya adalah bangun kesiangan untuk shalat Subuh. Memang, sunnahnya adalah tetap mengumandangkan adzan. Itulah yang pernah Rasulullah perintahkan kepada Bilal ketika kesiangan hendak meng-qodho’ shalat Subuh karena bangun kesiangan.
Shalat Sendiri (Munfarid) di Masjid
Dalam kitab al-Gharar al-Bahiyyah fi Syarhil Bahjah al-Wardiyah, Imam Zakariya al-Anshari juga menjelaskan bahwa hukum adzan secara mutlak adalah sunnah kifayah, termasuk ketika shalat sendirian.
Lalu, as-Syirbini menambahkan bahwa jika ada seseorang yang datang ke masjid dan shalat sendirian sementara jamaah di masjid itu belum mulai, maka ia tidak perlu adzan. Kecuali jika ia ingin shalat sendiri atau terpisah dari jamaah lain. Jika memang ia berniat shalat sendiri dan terpisah dari jamaah lain di masjid, maka sunnah baginya beradzan sebelum ia shalat sendiri.
Cara Adzan bagi Orang yang Shalat Sendiri
Jika hendak berjamaah di masjid, hendaknya salah seorang dari mereka mengumandangkan adzan dengan keras, seperti menggunakan toa atau speaker agar orang lain di sekitar masjid mendengarnya. Hal ini juga bisa menjadi penanda waktu shalat bagi mereka yang tidak punya jam atau sedang dalam bepergian.
Lalu, bagaimana dengan seseorang yang hendak shalat sendirian? Baik shalat di rumah maupun di masjid, ia tetap sebaiknya mengumandangkan adzan karena hukumnya sunnah. Akan tetapi, sebaiknya ia mengumandangkan adzan dengan suara yang tidak keras. Dalam kitab Fiqih Manhaji ‘ala Madzhabi Imam as-Syafi’i, terdapat penjelasan bahwa seseorang yang hendak adzan untuk shalat sendiri disunnahkan merendahkan suaranya. Wallahu a’lam.
Referensi:
(1) Sahih al-Bukhari 595