Tragedi Dokter Internship Meninggal Dunia, Ini Pandangan Beban Kerja dalam Islam

0
5
Tragedi dokter internship

Tragedi dokter internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi kini menjadi sorotan publik. dr. Myta Apriliani Azmi meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RS Mohammad Hoesin. Selama menjalani masa magang ada dugaan dr. Myta menanggung beban kerja berlebih dan perlakuan tidak manusiawi.

Tragedi Dokter Internship Kelebihan Beban Kerja

Ikatan alumni FK Unsri meminta Kementerian Kesehatan melakukan investigasi menyusul adanya dugaan kejanggalan dalam tragedi dokter internship. Sejumlah pelanggaran turut menjadi sorotan, seperti adanya dugaan pelanggaran regulasi dan jam kerja hingga dugaan kelalaian medis dan klinis. 

Tim audit dari Kemenkes telah melakukan pemeriksaan lanjutan. Pelaksanaan audit tersebut melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi. Dokter internship atau dokter magang, merupakan tahap pelatihan wajib bagi lulusan kedokteran setelah lulus uji kompetensi dan mengucapkan sumpah dokter. 

Program ini bertujuan untuk menguatkan keterampilan klinis serta membentuk kemandirian dokter baru. Dalam masa internship, peserta sudah berstatus sebagai dokter umum. Namun, kewenangan praktik mereka masih berada di bawah pengawasan dokter pendamping di fasilitas kesehatan yang telah ditentukan.

Bagaimana Islam Memandang Beban Kerja yang Tak Manusiawi?

Dalam perspektif Islam, hubungan kerja antara pegawai dan pemberi kerja dipandang sebagai sebuah akad yang harus Sobat jaga dan hormati. Akad ini mencakup kesepakatan mengenai waktu kerja serta imbalan.

Jam Kerja Merupakan Bagian dari Akad

Dalam Islam, tidak menjalankan kewajiban sesuai perjanjian, seperti bermalas-malasan atau meninggalkan pekerjaan tanpa izin merupakan tindakan yang tidak benar.

Meninggalkan tugas pada saat jam kerja tanpa alasan termasuk bentuk pengkhianatan terhadap amanah. Dalam etika profesional Islam, setiap pekerja wajib menjalankan tugas sesuai kesepakatan karena upah merupakan kompensasi atas waktu dan tenaga. Dalam praktiknya, terdapat beberapa prinsip yang perlu Sobat jaga, seperti:

  • Menepati jam kerja sebagai bentuk komitmen terhadap perjanjian. 
  • Menghindari sifat lalai yang dapat merusak profesionalisme.
  • Menanamkan sikap amanah dengan memanfaatkan waktu kerja secara produktif.

Prinsip-prinsip ini menjadi dasar bagi seorang Muslim untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

Tragedi dokter internship

Pandangan Islam Tentang Beban Kerja Berlebihan

Eksploitasi tenaga kerja, baik dalam bentuk upah yang tidak layak, beban kerja berlebihan, maupun perlakuan tidak manusiawi merupakan praktik yang jelas dilarang. Sebagaimana pada tragedi dokter internship yang melanggar hukum Islam. 

Islam menempatkan pekerja sebagai pihak yang harus mendapatkan penghormatan atas martabatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan pentingnya memberikan upah secara adil dan tepat waktu. Pesan tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan keadilan dan kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja.

Eksploitasi seperti pada tragedi dokter internship Jambi sering terjadi ketika pemberi kerja memanfaatkan posisi dominannya untuk menekan pekerja. Dalam Islam, hal ini bertentangan dengan prinsip amanah dan tanggung jawab. 

Setiap pemimpin, termasuk pemberi kerja, harus mempertanggungjawabkan diri atas orang-orang yang berada di bawah tanggungannya. Selain itu, Islam juga melarang segala bentuk kezaliman. Memaksa pekerja bekerja melebihi batas tanpa kompensasi yang layak termasuk bentuk kezaliman, sebagaimana hadits:

Tragedi dokter internship

Sebaliknya, Islam mendorong terciptanya lingkungan kerja yang manusiawi, adil, dan saling menghargai. Menjaga hak pekerja, seperti pada tragedi dokter internship di Jambi bukan hanya kewajiban sosial. Tanggung jawab hak pekerja juga bagian dari ibadah dan bentuk ketaatan kepada Allah.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY