Shalat Wanita Berbeda dengan Pria? Begini Penjelasan Lengkapnya

0
298
shalat wanita berbeda dengan pria

Shalat wanita berbeda dengan pria – Sobat Cahaya Islam, salah satu pertanyaan yang sering muncul dalam kehidupan beragama adalah apakah shalat wanita berbeda dengan pria. Dalam praktiknya memang terdapat beberapa perbedaan. Terdapat gerakan dan posisi sholat yang berbeda antara laki-laki dan perempuan walaupun rukun dan syarat sahnya sama.

Perbedaan ini bukan tanpa dasar, melainkan berangkat dari beberapa hal. Dasar perbedaan tersebut bisa berdasarkan kaidah fikih, hadis Nabi, dan pertimbangan menjaga kehormatan wanita dalam beribadah.

Hal ini tentu penting untuk kita pahami khususnya muslimah agar ibadahnya tidak sekadar sah, tetapi juga sesuai dengan tuntunan syariat. Jangan sampai kita menyamakan semuanya hanya karena ingin praktis, padahal syariat memiliki hikmah dan alasan tersendiri yang patut kita ikuti.

Shalat Wanita Berbeda dengan Pria, Ini Alasannya

Sobat Cahaya Islam, pembahasan tentang shalat wanita berbeda dengan pria telah menjadi perhatian para ulama sejak dahulu. Mereka tidak berselisih perihal pokok-pokok shalat, tetapi menaruh perhatian besar pada bagaimana seorang wanita sebaiknya menjalankan ibadah.  Wanita yang beribadah dengan menjaga aurat dan kehormatannya secara sempurna.

Berikut adalah tiga poin penting yang menjelaskan perbedaan ini:

1. Posisi dan Gerakan Tubuh Lebih Tertutup

Dalam banyak keterangan, wanita mendapat anjuran untuk lebih menekuk tubuh dan mendekatkan anggota tubuhnya saat shalat. Misalnya, ketika gerakan rukuk dan sujud, bagi wanita tidak perlu membuka tangan terlalu lebar seperti gerakan sholat pria. Anjuran ini untuk menjaga aurat dan menghindari gerakan yang memperlihatkan bentuk tubuh.

Rasulullah SAW bersabda:

“Wanita shalat sebagaimana pria, kecuali dalam ruku dan sujud, dia merapatkan bagian tubuhnya dan lebih menutupi dirinya.” 1

Para ulama mazhab Syafi’i juga menyetujui hal ini, bahwa wanita mendapat perintah untuk lebih “mengempiskan” tubuhnya saat sujud demi menjaga aurat dan rasa malu.

2. Tidak Ada Anjuran Mengangkat Suara

Sobat Cahaya Islam, tidak ada sunnah bagi wanita untuk mengeraskan suaran pada saat takbir, bacaan, atau doa dalam shalat. Terutama jika sedang sholat di hadapan laki-laki non-mahram. Sudah ada penjelasan tentang hal ini oleh para ulama berdasarkan prinsip menjaga kehormatan suara wanita.

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan janganlah kamu merendahkan suaramu dalam berbicara, agar tidak tergoda orang yang dalam hatinya ada penyakit…” 2

Oleh karena itu, mengenai suara wanita ketika shalat, sebaiknya tetap kita jaga agar tidak mengundang perhatian yang tidak semestinya meskipun kita membacanya dengan nada tartil dan khusyuk.

shalat wanita berbeda dengan pria

3. Posisi Duduk Tasyahud Lebih Sederhana

Dalam duduk tasyahud, wanita dianjurkan memilih duduk dengan melipat kedua kaki ke kanan (duduk iftirasy), bukan duduk tawarruk seperti pria. Ini sebagaimana pendapat sebagian ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah, yang mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjaga kesopanan dalam duduknya wanita.

Pada bagian ini pula perbedaan laki-laki dan perempuan dalam shalat menjadi tampak lebih jelas, karena memang ada aspek-aspek khusus yang menjadi pertimbangan sesuai dengan kodrat masing-masing. Semua perbedaan ini bukan tanpa dasar, melainkan berpijak pada hadis dan panduan ulama yang telah terkaji sejak lama.

Sobat Cahaya Islam, dari uraian di atas kita pahami bahwa memang ada beberapa poin yang menunjukkan shalat wanita berbeda dengan pria, terutama dalam hal gerakan, suara, dan posisi tubuh. Bukan berarti membedakan kualitas ibadah, namun sebagai bentuk perlindungan terhadap wanita sesuai dengan fitrahnya dalam syariat Islam.


  1. (Al-Mughni, Ibnu Qudamah, riwayat dari Yazid bin Abi Habib) ↩︎
  2. (QS. Al-Ahzab: 32) ↩︎

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY