Urutan Prioritas dalam Memilih Imam Shalat, Begini Caranya

0
571
Urutan prioritas dalam memilih imam shalat

Urutan prioritas dalam memilih imam shalat – Saat melaksanakan sholat berjamaah, Sobat harus menunjuk seseorang untuk menjadi imam. Islam mengatur bagaimana urutan prioritas dalam memilih imam shalat karena tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Secara umum, seorang imam harus laki-laki dan memahami tentang fiqih. 

Urutan Prioritas dalam Memilih Imam Shalat

Shalat merupakan rukun Islam kedua yang wajib dilakukan setiap Muslim. Untuk melaksanakan shalat berjamaah wajib ada seorang imam yang memimpinnya. Namun, tidak semua orang bisa memimpin shalat karena harus memenuhi sejumlah syarat. Imam shalat memiliki peranan penting untuk menentukan kualitas kesempurnaan shalat. 

Ada banyak dalil ketika menunjuk orang yang akan mengimami shalat berjamaah sebagaimana hadits berikut ini:

“Jika berkumpul tiga orang maka hendaklah salah satu dari mereka menjadi imam, dan yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling bagus bacaannya.” 1

Berikut ini urutan prioritas dalam memilih imam shalat menurut Islam:

1.     Fasih Bacaan Al Qur’annya

Menjadi imam shalat berjamaah tidak boleh asal-asalan, sebab semakin baik memimpin, maka makmum akan mendapatkan pahala sempurna. Orang yang berhak menjadi imam shalat berjamaah harus memiliki bacaan Al Qur’an fasih. Sebab, seorang imam akan memimpin makmum saat membaca surat-surat pilihan dalam shalat.

Jika imam dalam bacaan sama, maka lebih utama yang memiliki pengetahuan tentang sunnah. Sedangkan ketika ada kandidat yang memiliki pengetahuan sunnah sama, maka hendaknya memilih yang lebih dulu hijrah. 

2.     Paling Banyak Pengetahuan Agamanya

Orang yang memiliki pengetahuan agama berhak menjadi imam shalat karena memahami tentang hukum dan tata cara shalat. Mereka dapat menuntun makmum melakukan shalat sesuai syariat Islam. 

3.     Orang yang Paling Tua

Mendahulukan orang yang umurnya lebih tua merupakan kriteria memilih imam shalat berjamaah. Sebab, orang yang lebih tua akan lebih khusyuk saat sholat dan lebih utama. Berikut ini hadits yang menjadi dalil bagaimana memilih imam shalat dalam Islam:

Dari Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang mengimami kaum adalah orang yang paling pandai membaca Al-Qur’an di antara mereka. Jika dalam bacaan mereka sama, maka yang paling banyak mengetahui tentang sunnah di antara mereka. Jika dalam sunnah mereka sama, maka yang paling dahulu berhijrah di antara mereka. Jika dalam hijrah mereka sama, maka yang paling dahulu masuk Islam di antara mereka.” Dalam suatu riwayat disebutkan, “Yang paling tua.”—“Dan janganlah seseorang mengimami orang lain di tempat kekuasaannya dan janganlah ia duduk di rumahnya di tempat kehormatannya kecuali dengan seizinnya.”2

4.     Tuan Rumah

Urutan prioritas dalam memilih imam shalat yaitu tuan rumah atau pemilik rumah. Ketika Sobat sedang bertamu ke rumah seseorang dan hendak shalat berjamaah, maka yang berhak menjadi imam yaitu tuan rumah. Pemilihan kriteria ini bertujuan untuk menghormati tuan rumah. 

Namun, jika si tuan rumah mengizinkan orang lain menjadi imam shalat berjamaah, maka hal tersebut boleh dilakukan. Begitu juga ada larangan seorang pendatang maju sebagai imam. Lebih utama memilih imam shalat berjamaah yaitu imam yang tetap, walaupun pendatang lebih baik bacaannya atau lebih paham agamanya.

5.     Tidak Sedang Menjadi Makmum Imam Lainnya

Urutan prioritas dalam memilih imam shalat selanjutnya yaitu tidak sedang menjadi makmum dari imam lainnya. Orang yang sedang menjadi makmum dari imam lainnya tidak bisa menjadi imam. Sebab, seorang imam memiliki kewajiban untuk mendiri dan tidak sedang mengikuti shalat jamaah lainnya.

Urutan prioritas dalam memilih imam shalat

6.     Bukan Musafir

Imam shalat berjamaah lebih utama umat Muslim yang bermukim di tempat tersebut. Rasulullah menyarankan orang yang menjadi imam shalat berjamaah bukan seorang musafir. Imam rawatib atau tetap akan lebih berhak. Andaikan orang yang lebih paham agama datang ke masjid, maka imam tetap lebih berhak. 

Lalu bagaimana jika seorang imam tidak memenuhi syarat imam rawatib, pemimpin wilayah atau penduduk asli? Islam telah mengatur urutan prioritas dalam memilih imam shalat dari para para ulama berpendapat orang yang paling sempurna bacaan Al Qurannya lebih berhak. 


  1. (HR. Muslim Nomor 672) ↩︎
  2. (Diriwayatkan oleh Muslim) [HR. Muslim, no. 673] ↩︎

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY