Talbiyah Haji Labaik Allahumma Labaik, Penjelasan Terkait Bacaannya

0
849
Talbiyah haji

Talbiyah Haji – Merupakan salah satu ungkapan kalimat yang harus diucapkan untuk memenuhi panggilan Allah SWT dalam keadaan ihram haji maupun umrah. Menurut Imam Maliki dan sunnah menurut Imam Syafi’i serta Ahmad, membaca talbiyah ini hukumnya.

Sedangkan, Imam Abu Hanifah juga telah menjadikan bacaan talbiyah ini sebagai salah satu syarat sah ihram. Talbiyah ini nantinya mulai dibaca usai berihram dari miqat. Waktu berakhir talbiyah, yakni pada saat orang berumrah hendak memulai tawaf. Serta ketika orang berhaji selesai melontar Jumrah Aqabah tanggal 10 Dzulhijjah.

Penjelasan terkait Bacaan Talbiyah Haji

Bacaan talbiyah “Labaik Allahumma Labaik” ini sebenarnya diucapkan ketika seseorang menunaikan ibadah haji. Kalimat tersebut tentunya akan dilantunkan sejak jemaah haji melakukan ihram. Lalu, selama perjalanan menuju Makkah sampai di batu hitam atau Hajar Aswad.

Saat tawaf, Sobat Cahaya Islami tidak lagi mengucapkan talbiyah, namun diganti dengan doa. Selain itu, talbiyah juga akan diucapkan pada saat pergantian hari, naik turun kendaraan, bertemu dengan jamaah haji lain, serta sesudah sholat. Talbiyah terakhir kali akan diucapkan ketika di Arafah.

1. Bacaan Talbiyah Haji

Menurut Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam buku Tuntunan Manasik Haji Nabi SAW yang telah diterjemahkan Khoeruddin. Jamaah haji ini bisa membaca lafal talbiyah Nabi SAW yang memiliki tambahan kalimat. Hal ini karena lebih afdal (utama).

Meski begitu, tambahan tersebut dibolehkan berdasarkan sabda Nabi SAW terhadap orang-orang yang telah menambahkan ucapan talbiyah yaitu,

Labbaik dzal ma’arij, labbaik dzal fawâdhil (aku memenuhi panggilan-Mu Dzat yang mempunyai gugusan bintang, aku sendiri yang akan memenuhi panggilan-Mu Dzat yang memiliki seluruh keutamaan).

Ibnu Umar juga turut menambahkannya dengan bacaan yang panjang, yaitu ‘Labbaika wa sa’daika, wal khoir biyadika, war raghba ilaika wal amal.

Aku nantinya harus bisa memenuhi seluruh panggilan-Mu dengan penuh kebahagiaan. Di mana seluruh kebaikan berada di tangan-Mu, permohonan ini tentu hanya akan dipanjatkan kepada-Mu, dan seluruh amal juga hanya dilakukan untuk-Mu)’.” 1

Sementara itu, pada buku Ensiklopedia Hadits Ibadah Puasa, Zakat, dan Haji oleh Syamsul Rijal Hamid dijelaskan bahwa setelah bertalbiyah jemaah haji dianjurkan untuk berdoa.

Sebagaimana juga dijelaskan pada riwayat dari Khuzaimah bin Tsabit RA, beliau sendiri menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Apabila beliau telah selesai membaca bacaan talbiyah, namun beliau meminta keridhoan Allah agar bisa diberi surga, dan meminta perlindungan kepada-Nya dari siksa api neraka.” 2

2. Anjuran saat Membaca Talbiyah

Talbiyah haji

Hukum membaca talbiyah haji ini sebenarnya juga seringkali dipandang berbeda oleh para ulama. Misalnya saja, hukum membaca talbiyah ini menurut Imam Syafi’i serta Imam Ahmad adalah sunnah.

Oleh karena itu, bagi Sobat yang berniat untuk menunaikan ibadah haji dan tidak melafalkan talbiyah, maka hajinya tetap sah. Namun, menurut Mazhab Maliki, apabila Sobat Cahaya Islami tidak mengucapkan kalimat talbiyah maka hajinya tidak akan sah.

Merujuk langsung dari buku Doa dan Dzikir Sepanjang Tahun, tentu Rasulullah SAW juga telah menganjurkan jemaah haji untuk mengeraskan suara ketika melafalkan kalimat talbiyah haji.


  1. (HR Abu Dawud) ↩︎
  2. (HR Syafi’i dan Daruquthni, no. 729) ↩︎

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY