Hukum Merayakan Isra’ Mi’raj – Tak lama lagi, umat Islam akan merayakan salah satu momen paling bersejarah, yakni Isra’ Mi’raj. Sebenarnya, tidak semua umat muslim merayakan momen besar ini. Bahkan, ada sekelompok umat muslim yang menganggapnya sebagai sebuah perbuatan bid’ah. Lalu, apakah boleh kita merayakannya?
Hukum Merayakan Isra’ Mi’raj dengan Shalawatan
Seperti kita tahu, Masyarakat Indonesia merayakan Isra’ Mi’raj dengan cara yang Berbeda-beda. Jadi, selama rangkaian acaranya tidak melanggar syariat, maka hukumnya boleh. Bahkan, kebanyakan Masyarakat merayakannya dengan acara-acara yang diperintahkan dalam Islam. Salah satunya adalah shalawatan, yakni bershalawat bersama-sama. Dalam sebuah hadits, Rasulullah menjelaskan betapa besarnya pahala bershalawat.
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عشرا
“Barangsiapa bershalawat kepadaku sekali, Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (1)
Shalawat kita kepada Rasulullah adalah bentuk pujian dan doa kepada beliau. Sementara itu, shalawat Allah kepada hamba-Nya adalah pemberian Rahmat. Jadi, peringata Isra’ Mi’raj dengan acara shalawatan termasuk salah satu cara yang bagus untuk mengingat Rasulullah dan Upaya mendapatkan Rahmat Allah.
Perayaan Isra’ Mi’raj dengan Dzikir Bersama
Selain shalawatan, salah satu acara yang paling populer dalam perayaan Isra’ Mi’raj adalah dzikir bersama. Beberapa kalimat dzikir yang paling sering diamalkan oleh umat Islam antara lain tahlil, tasbih, tahmid, dan takbir. Pada dasarnya, kita memang harus memperbanyak dzikir. Dalam hal ini, kita harus ingat perintah Rasulullah dalam sebuah hadits:
لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Hendaklah lisanmu selalu basah dengan berdzikir kepada Allah.” (2)
Dalam hadits di atas, membasahi lisan dengan berdzikir artinya terus menerus atau memperbanyak dzikir. Jadi, jika perayaan Isra’ Mi’raj menjadi ajang untuk memperbanyak dzikir kepada Allah, maka ini adalah hal yang patut kita ikuti.
Perayaan Isra’ Mi’raj dengan Acara Pengajian
Umumnya, peringatan Isra’ Mi’raj juga mengundang seorang kyai atau ustadz untuk ceramah agama Islam. Tentu saja, ikut kajian agama Islam adalah sesuatu yang amat bagus karena termasuk tholabul ‘ilmi (mencari ilmu). Pasalnya, mencari ilmu wajib hukumnya bagi setiap muslim. Selain itu, Rasulullah juga bersabda:
مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (3)
Sebegitu pentingnya mencari ilmu, sampai-sampai Allah berjanji untuk memudahkan jalan menuju surga bagi siapapun yang mencari ilmu, termasuk dalam pengajian untuk memperingati Isra’ Mi’raj.
Jadi, tidak ada alasan untuk mengharamkan Isra’ Mi’raj karena peringatan itu sendiri berisi acara-acara yang sesuai dengan sunnah Nabi. Namun, tugas kita adalah memastikan agar acara peringatan Isra’ Mi’raj tidak menyimpang dari ajaran-ajaran Islam.
Referensi:
(1) Mishkat al-Masabih 921
(2) Sunan Ibn Majah 3793
(3) Jami’ at-Tirmidhi 2646
































