Seni Rupa Adalah Karya, Bagaimana Dalam Pandangan Islam?

0
1612
seni rupa adalah

Seni Rupa adalah – Tak banyak orang tahu jika seni rupa adalah salah satu cabang seni yang begitu beragam. Bukan hanya itu, di dalam seni rupa juga kaya akan ekspresi dan kreatif.

Di dunia ini, seni rupa sudah memberikan sumbangan berharga terutama dalam penggambaran kompleksitas dunia visual. Mulai dari zaman kuno sampai modern, seni rupa selalu menjadi media untuk menggambarkan berbagai aspek di kehidupan manusia.

Seni Rupa adalah Ekspresi Kreativitas

Sebagai informasi, seni rupa adalah seni yang mampu mengekspresikan kreativitas serta imajinasi. Penggambaran tersebut melalui berbagai elemen visual seperti bentuk, gratis, warna, ruang, dan tekstur.

Wujud dari seni rupa bukan sekedar gambar ataupun patung. Sebab di dalamnya juga mencakup bermacam medium seperti lukisan tradisional sampai seni digital yang canggih.

Seni rupa juga termasuk salah satu cabang seni yang senantiasa berkembang seiring perkembangan zaman. Perkembangan seni rupa tak hanya pada produk visual.

Sebab perkembangannya juga menggabungka media-media lain seperti suara dan gerakan. Seni rupa dibedakan menjadi fungsi sosial dan individu berdasarkan cakupannya.

Tak hanya itu, ada juga perbedaan seni rupa berdasarkan sifatnya yang terbagi menjadi fungsi praktis dan estetis.

Pandangan Islam Terhadap Seni Rupa

Sobat Cahaya Islam, seni rupa adalah suatu karya yang kerap dinikmati oleh orang-orang di seluruh dunia. Lantas bagaimana pandangan islam terhadap seni rupa yang ada di dunia?

Perlu Sobat ketahui, ada beberapa pendapat ulama tentang seni rupa yang manusia ciptakan. Beberapa perbedaan pendapat ulama tersebut antara lain:

1.       Seni Rupa Halal Secara Mutlak

Pendapat pertama ada ulama yang menyebut seni rupa halal secara mutlak. Namun ini tergolong pendapat yang terlampau berani.

Sebab banyak sekali hadist yang spesifik membahas terkait lukisan dan pelukisnya. Bahkan ada pula hadis yang menyebut tentang hukuman bagi pelukis.

Kendati demikian, pendapat yang menghalalkan seni rupa mempunyai dalil sebagai pijakan hukumnya. Mereka berpendapat bahwa hadis-hadis yang berkaitan tentang gambar berlaku pada bentuk tiga dimensi.

seni rupa adalah

Sebagai contoh, patung yang menjadi sesembahan selain Allah SWT. Pendapat ini diperkuat oleh firman Allah SWT yang berbunyi:

 قالَ أتَ عْبدُونَ مَا تَ نْ محتونَ ،وَاهللَُّ خَلَقَكُمْ وَمَا تَ عْمَلونَ

(Ibrahim) berkata: “Apakah kamu menyembah patung-patung yang kamu pahat itu? Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu”. (QS. Ash-Shaaffaat : 95-96) 

2.       Seni Rupa Haram Secara Mutlak

Di samping itu, tidak sedikit ulama yang mengharamkan seni rupa secara mutlak. Hal ini berkaca dari sabda Nabi Muhammad terhadap tukang gambar.

Selain itu, para ulama tersebut juga berpendapat berdasarkan hadits tentang azab pedih kepada para tukang gambar. Ini juga berkaca pada kemungkinan seorang pelukis melukis wajah tetua atau nenek moyang untuk mengenangnya saja.

Namun anak cucu dari pelukis tersebut memuliakan dan mengagungkan gambar itu lantaran tidak paham. Pasalnya hal serupa sudah pernah terjadi di kalangan umat Nabi Nuh yang tertera dalam surat:

وَقالوا لَا  تذَرهن آملَتكُمْ ولَا تذَرهن وَدًّا ولَا سُوَاعًا ولَا ي غوثَ وَي عُوقَ وَنسْرًا

Dan mereka berkata, jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu, dan jangan sekali-kali pula kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd,  dan jangan pula Suwa’, Yaguts, Ya’uq dan Nasr.” (QS. Nuh: 23)

Karena itu, hendaknya menggambar atau melukis dihindari meskipun dengan dalih seni rupa.

3.       Pendapat Tengah-tengah

Ada juga pendapat ulama yang berada di posisi pertengahan. Ini mengartikan, tidak menafikan keharaman gambar dan lukisan dalam kondisi tertentu.

Selain itu, pendapat tersebut juga tetap memperhatikan kebolehannya dalam keadaan yang lain. Misalnya, sebuah gambar hukumnya boleh selama tidak sempurna, bukan bergambar manusia dan hewan, maupun materialnya mudah rusak.

Sejumlah ulama memperbolehkan hal tersebut mengingat seni yang dihasilkan tidak bertahan lama dan tak sempurna. Mengingat kesempurnaan hanyalah milik Allah seperti yang tertuang dalam:

هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ.

Dialah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Asmaaul Husna. Bertasbih kepadaNya apa yang di langit dan bumi. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” [Al-Hasr/59:24]

Sobat Cahaya Islam, seperti itulah pengertian dari seni rupa adalah dan pandangan islam terhadapnya. Wallahu’alam.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY