Berita Tukul Arwana Meninggal Dunia, Ini Ganjaran yang Tepat bagi Pelaku Hoaks

0
1408
berita Tukul Arwana

Berita Tukul Arwana – Lagi-lagi, berita Tukul Arwana yang kabarnya meninggal dunia tersebar melalui pesan WhatsApp. Akan tetapi, isu tersebut langsung mendapat bantahan dari asisten Tukul, yakni Rizki Kimon.

Rizki Kimon membeberkan fakta bahwa kabar terkait meninggalnya Tukul Arwana adalah palsu alias hoax.

Seperti yang kita ketahui, di mana Tukul Arwana sebelumnya tengah menjalani recovery setelah menjalani operasi akibat menderita pendarahan otak pada bulan September lalu.

Penyakit tersebut membuat Tukul sempat tidak sadarkan diri dan segera dilarikan ke rumah sakit. Tukul juga menjalani operasinya di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Jakarta.

Selepas operasi, kondisi Tukul pun berangsur-angsur membaik.  Bahkan, bisa merespons orang-orang di sekitarnya dengan gerakan mata maupun tangan.

Tukul juga kerap kali rutin melakukan fisioterapi agar bisa segera pulih. Sedangkan penanganannya langsung oleh dua dokter sekaligus; baik untuk terapi bicara hingga gerakan.

Perkembangan kesehatan Tukul pun hingga kini terus mengalami kemajuan. Sebut saja, mulai dari bisa memberikan respon, mengunyah makanan, bahkan berdiri.

Bukan hanya itu, sang komedian juga sudah bisa makan tanpa bantuan selang. Namun, tampaknya hanya saat mengonsumsi makanan bertekstur lembut seperti buah yang telah dihaluskan, susu dan bubur.

Nah, Sobat Cahaya Islam, dari paparan di atas tentunya kita menyadari bahwa kabar yang beredar selama ini atas meninggalnya Tukul itu tidak benar. Bagaimana menurut pandangan Islam? Demikian ulasannya!

Berita Tukul Arwana Meninggal Dunia, Ini Ganjaran yang Tepat bagi Pelaku Hoaks

Sobat, tidak jarang kita menerima sebuah berita tentang kematian seseorang. Lalu tak berapa lama justru terkonfirmasi bahwa itu hanyalah hoax belaka. Seperti yang terjadi pada berita Tukul Arwana kali ini

Terlebih lagi, di kalangan entertainment. Acap kali beberapa dari mereka yang sudah tidak lagi terlihat di layar kaca malah kabarnya sudah meninggal dunia padahal masih hidup.

Lalu bagaimana ganjaran yang tepat bagi penyebar hoax tentang kabar meninggalnya seseorang?

1.   Dosa sebagai Pembohong yang Tak Beriman

Dalam tinjauan hukum Islam, kita sama mengetahui tentang hukum berbohong adalah haram.

berita Tukul Arwana

Begitu bahayanya kebohongan, sampai-sampai Allah Ta’ala menyamakan mereka yang kerap berbohong dengan manusia tak beriman.

Surat An-Nahl ayat 105:

 إِنَّمَا يَفْتَرِى ٱلْكَذِبَ ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَٰذِبُونَ

Artinya: “Sungguh yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat  Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta”.

2.   Mendahului Takdir Allah SWT

Sudah selayaknya penyebar berita hoax kita jadikan sebagai peringatan supaya tidak sembarangan share berita apapun.  Terutama jika itu terkait kematian.

Sebagaimana kita ketahui, usia merupakan hak mutlak milik Allah SWT dan tidak ada siapapun yang tahu kapan seseorang akan meninggal dunia. Bahkan, hal tersebut menjadi hak prerogatif Allah dalam memutuskan perihal kematian seseorang.

 كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِٱللَّهِ وَكُنتُمْ أَمْوَٰتًا فَأَحْيَٰكُمْ ۖ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Artinya: “Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan?” (Surat Al-Baqarah ayat 28)

Maka dari itu, janganlah berkata dusta. Terlebih lagi menyebarkan berita bohong tentang kematian seseorang. Sebab, itu akan sangat menyakitkan hati orang terkait.

berita Tukul Arwana

Sepatutnya, kita sama-sama menjaga kualitas keislaman masing-masing. Yakni dengan berbuat baik mulai dari ucapan lisan hingga perbuatan tangannya.

Demikian tentang Berita Tukul Arwana yang meninggal dunia padahal hoaks serta ganjaran yang tepat bagi pelaku penyebar kabar dusta tersebut. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bis shawab.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY