Perayaan Hari Ibu Diperingati Setiap Desember, Ini Hukum Merayakannya

0
1264
hari ibu

Hari Ibu – Diperingati setiap tanggal 22 Desember, perayaan hari ibu merupakan hari dimana seorang anak dapat mengekspresikan dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh seorang ibu kepada anaknya di beberapa negara.

Hari ibu tidak hanya dirayakan di negara-negara barat saja, tetapi juga dirayakan oleh seluruh dunia, salah satunya seperti di Indonesia.

Peringatan ini memiliki makna yang penting sekali untuk mengeratkan kembali hubungan antara seorang ibu dengan anaknya. Di beberapa negara maju, adanya hari ibu ini merupakan salah satu momen penting yang tidak bisa dilewatkan, terutama bagi pekerja atau pengusaha yang sibuk jadwalnya sehingga jarang bertemu dengan orang tua mereka.

Sobat Cahaya Islam, Islam mengajarkan kita untuk menghormati kedua orang tua kita terutama kepada ibu yang telah mengandung, melahirkan, dan membesarkan kita. Dalam Islam sendiri, tidak ada hari yang dikhususkan untuk memperingati semua jasa dan kerja keras ibu dalam menghidupi dan membesarkan kita. Sebab, semua hari adalah hari ibu.

Perayaan Hari Ibu dan Hukumnya dalam Islam

Di sejumlah negara, merayakan hari Ibu merupakan salah satu rutinitas yang terjadi setiap setahun sekali pada bulan Desember. Adanya perayaan hari Ibu tersebut dilakukan agar anak-anak yang sibuk dengan urusan rumah tangganya dan pekerjaannya kembali mengingat jasa orang tua mereka dan mempererat hubungan mereka dengan ibunya.

hari ibu

Namun, perayaan hari ibu sendiri menimbulkan pro dan kontra dalam agama Islam. Beberapa ulama ada yang menyatakan kan untuk memperbolehkan merayakan hari Ibu. Ada juga yang menyatakan untuk tidak boleh merayakan hari Ibu dikarenakan semua hari adalah hari ibu. Jadi, maksudnya kita bisa merayakan hari Ibu kapanpun dan dimanapun kita berada.

Adapun beberapa pendapat ulama mengenai hukum merayakan hari ibu, diantaranya:

1. Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Beliau menyatakan bahwa merayakan hari raya selain hari raya idul Fitri, idul Adha, serta hari Jumat itu bertentangan dalam Islam. Jadi, merayakan hari ibu dalam Islam adalah bid’ah yang tidak ada tuntunannya dari Alquran maupun hadis. Sebab, dalam Islam sendiri mempererat, mengenang jasa serta pengorbanan Orang tua harus dilakukan setiap hari.

فَالْبِدْعَةُ إِذَنْ عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ، يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا الْمُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُّدِ للهِ سُبْحَانَهُ “Bid’ah merupakan ungkapan tentang cara baru dalam agama yang dibuat menyerupai syari’at, dengan mengikuti cara itu dimaksudkan untuk lebih bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala” (Ibrahim bin Musa Asy-Syathibi, Al-I’tisham, juz I, h. 26).

2. Syekh Yusuf al-Qaradawi

Memperingati hari Ibu tidak termasuk suatu perbuatan yang diharamkan. Sebab, segala sesuatu yang diharamkan harus berdasarkan teks. Selain itu, peringatan ini merupakan suatu tradisi dan kebiasaan yang sudah menjamur di tengah-tengah masyarakat. Dan merayakannya boleh untuk dilakukan.

Namun, ketika merayakan peringatan ini hendaknya memperhatikan anak-an ak yang sudah kehilangan Ibu mereka. Nasib dan kondisi mereka yang memaksa mereka untuk berpisah dengan Ibu selamanya dapat membuat mental mereka semakin jatuh. Terutama saat melihat orang-orang merayakan hari ibu. Sedangkan dia sendiri tidak bisa merayakannya. Hal tersebut cenderung membuat anak-anak ini merasa tersakiti hatinya.

3. Lembaga Fatwa Mesir

Merayakan hari Ibu hukumnya adalah diperbolehkan dan tidak dilarang menurut syariat agama. Sebab, tujuannya adalah untuk mengekspresikan cinta kita kepada ibu yang telah banyak berkorban untuk kita dari sebelum kita lahir sampai kita dewasa dan memiliki kehidupan sendiri sendiri.

hari ibu

Itulah hukum merayakan hari ibu dalam Islam. Semoga Allah memanjangkan usia ibu kita dan juga memberikan rahmat serta kasih sayangNya kepada ibu kita baik ketika masih di dunia maupun ketika sudah di akhirat. Amiinn…

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY