Suami melarang istri bekerja di luar – Tak sedikit wanita yang ingin membangun karir meskipun sudah terikat pernikahan. Keinginan ini menjadi dilema apabila tidak mendapatkan izin dari suami. Bolehkah suami melarang istri bekerja di luar? Bukankah wanita harus tetap taat kepada suami, bahkan keluar rumah harus mendapatkan izin.
Aturan Melarang Istri Bekerja di Luar
Secara umum, Islam melarang suami menyalahgunakan hak atas istri, seperti melarang untuk bekerja atau berhenti tanpa alasan yang benar. Sedangkan, istri tidak boleh terus bekerja apabila pekerjaannya mendatangkan kerugian dibandingkan manfaat untuk keluarganya.
Hukum wanita bekerja diluar rumah sebenarnya tidak ada larangan khusus dalam Islam. Bahkan istri Rasulullah tidak hanya berdiam diri. Sebaliknya, Khadijah merupakan wanita yang aktif dalam dunia bisnis. Setelah menikah pun, Khadijah pernah menjalin kerjasama bisnis hingga negeri Syam.
Istri Rasulullah pun memiliki kesempatan keluar rumah untuk mengurus bisnisnya. Bahkan ketika sudah memiliki anak, Khadijah RA tetap menjalankan bisnisnya.
Secara umum, posisi seorang istri yaitu memfokuskan diri di rumah karena tanggung jawab utamanya mendidik anak-anak, mengurus rumah dan suami. Bekerja di luar rumah bukan menjadi hal yang haram asalkan sobat lakukan dengan menegakkan syariat.
Melarang istri bekerja di luar rumah harus berdasarkan pekerjaan tersebut bertentangan dengan aturan-aturan syariat, sebagaimana hadits:
“Tidak, keluarlah dan urus kebunmu, mungkin engkau akan bersedekah atau melakukan kebaikan.”1
Adab Ketika Istri Bekerja di Luar
Meskipun tidak ada dalil yang menjelaskan haramnya wanita keluar rumah, para ulama menerapkan beberapa syarat. Sebab, ada aturan dalam Islam, wanita tidak asal keluar rumah begitu saja. Hal ini sekaligus menegaskan pertanyaan lebih baik istri bekerja atau di rumah dalam pandangan Islam.
Islam tidak melarang seorang wanita bekerja di luar rumah asalkan memegang beberapa etika berikut ini:
1. Mengenakan Pakaian Menutup Aurat
Menutup aurat merupakan syarat yang harus Sobat pahami ketika keluar rumah. Wanita Islam hendaklah mengenakan pakaian menutup aurat ketika keluar rumah sebagaimana ayat:
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang-oarang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka” 2


2. Tidak Tabarruj
Melarang istri bekerja di luar boleh Sobat lakukan jika ada kekhawatiran memamerkan perhiasan atau kecantikan. Padahal wanita yang ke luar rumah harus menutup aurat dan menjaga dandanannya. Islam melarang wanita memamerkan kecantikan dan perhiasan di hadapan lelaki.
3. Tak Memerdukan Suara
Salah satu alasan suami tidak mengizinkan istrinya bekerja mungkin karena ada kekhawatiran melakukan hal yang haram, contohnya memerdukan suara. Sebab, ketika keluar rumah, Islam melarang wanita menimbulkan syahwat kepada para lelaki.
Mengeluarkan suara yang terkesan menggoda hingga mendesahkan suara jadi larangan mutlak.
4. Menjaga Pandangan
Tak hanya laki-laki, wanita pun wajib menjaga pandangannya. Ketika keluar rumah ,wanita wajib menjaga pandangannya dari yang haram.


5. Aman dari Fitnah dan Mendapatkan Izin dari Suaminya
Wanita boleh keluar rumah namun harus aman dari fitnah atau keadaan yang tidak aman. Aman dari fitnah merupakan ijma’ ulama. Selain itu, saat keluar rumah, istri harus mendapatkan izin dari suaminya. Perkara izin ini tidak dapat Sobat sepelekan begitu saja. Fungsi dari izin suami sebenarnya adalah bentuk kasih sayang dan perhatian.
Tidak ada persoalan jika suami melarang istri bekerja di luar. Namun, tindakan pelarangan tersebut bukan sebagai langkah kesewenang-wenangan hak dari suami. Melarang istri bekerja di luar juga harus memiliki alasan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.
































