Larangan Setelah Berhubungan Badan Menurut Islam Agar Hidup Lebih Bersih dan Suci

0
232
Larangan setelah berhubungan badan

Larangan setelah berhubungan badan – Sobat Cahaya Islam, sebagai umat Muslim kita tentu memahami bahwa Islam mengatur setiap aspek kehidupan, termasuk urusan rumah tangga. Salah satunya adalah adab serta larangan setelah berhubungan badan menurut Islam. Hal ini penting agar seorang Muslim tetap menjaga kesucian pribadinya sekaligus melaksanakan ibadah tanpa hambatan.

Islam memandang hubungan suami istri sebagai ibadah yang berpahala, bahkan bisa menjadi bentuk kasih sayang yang mendekatkan hati. Namun, setelah berhubungan, ada aturan yang perlu kita perhatikan.

Bukan semata-mata soal fisik, melainkan juga menjaga kebersihan jiwa dan tubuh. Karena itu, Rasulullah SAW menegaskan agar setiap Muslim tidak meremehkan perkara mandi junub dan adab pasca berhubungan.

Larangan Setelah Berhubungan Badan Menurut Islam

Sobat Cahaya Islam, larangan ini bertujuan menjaga kesucian, kesehatan, dan kelancaran ibadah seorang Muslim. Seorang yang sedang junub memiliki batasan tertentu yang tidak boleh ia langgar sebelum mandi wajib. Rasulullah SAW bersabda:

“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci, dan tidak menerima sedekah dari hasil ghulul (curang).” 1

Dari hadits ini, kita bisa memahami bahwa bersuci setelah berhubungan bukan hanya kewajiban, tetapi syarat sah dalam menjalankan ibadah. Mari kita bahas lebih detail mengenai larangan tersebut.

1. Tidak Boleh Shalat atau Membaca Al-Qur’an

Seseorang yang masih dalam keadaan junub tidak boleh menunaikan shalat atau membaca Al-Qur’an. Kesucian menjadi syarat mutlak dalam ibadah shalat. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam:

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu…”. 2

Oleh karena itu, ketika belum mandi wajib, ibadah shalat maupun tilawah tidak boleh Sobat lakukan. Jika tetap kita lakukan, maka ibadah tersebut tidak sah.

2. Tidak Boleh Berdiam di Masjid

Sobat Cahaya Islam, orang yang dalam keadaan junub juga mendapat larangan berdiam diri atau beriktikaf di masjid. Hal ini sesuai sabda Nabi SAW:

“Aku tidak menghalalkan masjid bagi orang yang junub dan haid.” 3

Larangan ini menjaga kesucian rumah Allah sekaligus mendidik umat Islam untuk memperhatikan adab saat mendekatkan pribadi kita pada-Nya.

3. Tidak Boleh Tidur atau Makan Tanpa Bersuci Minimal Wudhu

Meski belum sempat mandi junub, Rasulullah SAW menganjurkan untuk tetap menjaga kebersihan kita sebelum tidur atau makan. Nabi SAW bersabda:

“Apabila salah seorang dari kalian junub lalu ingin tidur, maka hendaklah ia berwudhu terlebih dahulu.” 4

Hadits ini menunjukkan bahwa meskipun belum mandi junub, seorang Muslim sebaiknya tetap berwudhu agar tubuh dalam keadaan bersih. Hal ini juga berkaitan dengan kesehatan. Bahkan, sebagian ulama menyebutkan adanya larangan minum setelah berhubungan badan tanpa bersuci, karena hal itu tidak sesuai dengan adab kebersihan yang Nabi ajarkan.

Larangan setelah berhubungan badan

Hikmah di Balik Larangan Ini

Sobat, aturan dan larangan yang tampak sederhana ini sejatinya penuh dengan hikmah. Islam selalu menekankan kebersihan sebagai bagian dari iman. Rasulullah SAW bersabda,

“Kebersihan adalah sebagian dari iman.” 5

Jika sobat telaah lebih jauh, larangan tersebut menjaga umat Islam agar tetap sehat, bersih, dan teratur dalam beribadah. Selain itu, mandi junub bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan juga bentuk penghormatan terhadap kita sendiri dan pasangan. Dengan bersuci, seorang Muslim siap kembali beraktivitas, baik dalam ibadah maupun urusan dunia.

Hal ini sekaligus menegaskan hukum tidak mandi wajib setelah berhubungan bisa berdampak pada tertolaknya ibadah seseorang, bahkan bisa mengurangi nilai ketakwaan. Karenanya, setiap Muslim mendapat tuntutan untuk mematuhi aturan ini sebagai wujud ketaatan pada Allah SWT.

Sobat Cahaya Islam, larangan setelah berhubungan badan menurut Islam bukanlah sesuatu yang memberatkan, melainkan bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Larangan shalat, membaca Al-Qur’an, berdiam di masjid, atau makan-minum tanpa bersuci tersebut agar seorang Muslim hidup dalam keadaan bersih dan siap menjalankan ibadah.


  1. (HR. Muslim No. 224) ↩︎
  2. QS. Al-Maidah:6 ↩︎
  3. (HR. Abu Daud No. 232, dinyatakan shahih oleh Al-Albani) ↩︎
  4. (HR. Bukhari No. 287 dan Muslim No. 305) ↩︎
  5. (HR. Muslim No. 223) ↩︎

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY