Kiblat umat islam yang pertama kali adalah Masjid Al-Aqsa sebelum akhirnya dipindahkan ke Ka’bah. Masjid tersebut telah tercatat sebagai rumah ibadah paling tertua yang ada di dunia. Lokasinya sendiri berada di kota Baitul Maqdis atau Yerusalem.
Kiblat sendiri termasuk salah satu elemen yang sangat penting dalam syariat Islam. Di mana tempat ini dimanfaatkan untuk mengarahkan umat Muslim dalam menyempurnakan ibadahnya.
Kiblat Umat Islam yang Pertama Kali adalah
Saat ini, kiblat umat Muslim adalah Ka’bah atau Masjidil Haram yang letaknya berada di Mekah, Arab Saudi. Namun, sebelumnya Rasulullah SAW dan para sahabatnya pernah menggunakan kiblat umat islam yang pertama kali adalah Masjid Al-Aqsa.
Sesudah melakukan hijrah ke Madinah dan menerima perintah shalat lima waktu. Ternyata, Nabi Muhammad tetap menjadikan Masjid Al-Aqsa sebagai kiblat selama 17 bulan. Tujuannya agar umat Islam bisa lebih mudah melakukan ibadah ke tempat yang suci dan bebas dari berhala.
1. Masjid Al-Aqsa Saksi Sejarah
Pada saat itu, Masjidil Haram ini memang masih dipenuhi oleh ratusan berhala. Berhala ini seringkali disembah orang jahiliyah.
Nabi Muhammad SAW sendiri menganggap bahwa ibadah shalat tidak boleh dilaksanakan di tempat tersebut.


Tentu, hal ini karena khawatir akan disalah artikan sebagai dukungan serta pengakuan terhadap berhala. Sementara itu, Masjid Al-Aqsa diketahui juga menjadi saksi dari sejarah penting peradaban Islam.
Masjid ini termasuk ke dalam tempat persinggahan Rasulullah, pada saat dalam perjalanan dari Masjidil Haram ke langit menuju Isra Mi’raj. Dalam Al-Quran, Allah SWT telah berfirman:
“Maha Suci bagi Allah, yang senantiasa telah berhasil mengutus Nabi Muhammad SAW. Tepatnya, pada saat malam hari dari Masjidil haram ke Aqsa yang telah diberkahi sekelilingnya.
Hal ini agar Kami dapat memperlihatkan kepadanya sebagian tanda (kebesaran) Allah. Sungguh Dialah yang Maha Mendengar, lagi Maha Melihat.” 1
2. Alasan Pemindahan Kiblat
Pemindahan kiblat dari Masjid Al-Aqsa ke Masjidil Haram ini sebenarnya telah terjadi pada bulan Januari 624 Masehi atau bulan Rajab tahun kedua Hijriyah. Saat itu, Nabi Muhammad SAW sedang melaksanakan shalat Dzuhur di salah satu Masjid yaitu Bani Salamah.


Di mana posisinya menghadap ke arah Masjid Al-Aqsa. Namun, pada saat yang sama Rasulullah SAW juga telah memperoleh perintah dari Allah SWT.
Allah ingin sekali memindahkan kiblat ke arah Masjidil Haram. Sebagaimana telah terkandung dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 144, yaitu:
“Kami sebenarnya saat itu sudah berhasil melihat wajah Muhammad yang tampak sering menengadah ke atas langit. Maka nantinya akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang disenangi.
Namun, usahakan hadapkan wajahmu secara langsung ke arah Masjidil Haram. Di mana saat ini kamu berada, maka hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Sungguh orang yang telah diberi Kitab (Taurat maupun Injil) memang sudah lebih tahu.
Pemindahan kiblat itu termasuk salah satu hal yang benar dari Tuhanmu. Allah sendiri saat ini juga tidak pernah lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.” 2
Turunnya ayat tersebut tentu disambut baik oleh Rasulullah SAW. Tentu, hal ini terjadi karena arah kiblat umat Muslim sebelumnya sama dengan umat Yahudi.
Hal ini seringkali menimbulkan konflik serta isu-isu yang menyebabkan keraguan bagi umat Islam sendiri. Jadi dengan demikian, kiblat umat islam yang pertama kali adalah Masjid Al-Aqsa atau Baitul Maqdis.































