Apa Hukum Sholat dengan Sajadah Tebal, Sah atau Tidak Menurut Pandangan Islam?

0
499
hukum sholat dengan sajadah tebal

Hukum sholat dengan sajadah tebal – Pada zaman modern seperti sekarang banyak inovasi yang tercipta, termasuk untuk alat ibadah seperti sajadah. Bukan hal aneh jika sajadah sekarang tebal dan empuk demi kenyamanan saat beribadah. Namun, apa sebenarnya hukum sholat dengan sajadah tebal menurut pandangan Islam, sah atau tidak?

Fungsi Sajadah 

Sholat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang tidak hanya sekedar dijalankan, melainkan ada beberapa rukun dan syarat sahnya.Tak sedikit yang berpendapat bahwa shalat mengenakan alas yang tebal dan empuk justru membuat ibadah sholat tidak sah. Benarkan demikian?

Sejatinya dalam fiqih tidak ada larangan shalat menggunakan sajadah tebal. Demi kenyamanan, banyak umat memilih menggunakan beragam sajadah, salah satunya yang tebal. Tujuannya agar tidak sakit di bagian kepala dan lutut ketika sujud. 

Umumnya sajadah empuk diminati lansia untuk mengurangi rasa sakit di bagian lutut karena tidak menyentuh permukaan keras. Sajadah merupakan jenis alas yang Sobat gunakan untuk shalat. Sajadah terbuat dari kain lembut, seperti wol atau jenis kain lembut lainnya. Tidak hanya sebagai alas, melainkan juga penanda tempat tersebut untuk sholat.

Saat seorang musim berdiri di dalam masjid atau kediamannya meletakkan sajadah di lantai, hal itu sebagai pertanda tempat untuk shalat. Secara umum sajadah berfungsi memberikan kenyamanan saat melakukan sujud. 

Saat sujud umat Islam meletakkan dahi di lantai sebagai tanda rasa tunduk kepada Allah. Ada sebagian orang yang menambahkan kain lembut agar rasa empuk sehingga lebih nyaman saat sujud. Terutama untuk orang-orang yang sedang sakit, penggunaan sajadah empuk menjadi solusi terbaik demi menjalankan ibadah wajib, sebagaimana ayat:

“Sesungguhnya Aku ini adalah Allâh, tidak ada ilah yang diibadahi (dengan yang hak) selain Aku, maka beribadahlah kepada-Ku dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku. 1

Hukum Sholat dengan Sajadah Tebal

Dalam sholat, seluruh anggota tubuh harus menempel sempurna, seperti kedua telapak tangan, lutut, jari tangan, jari kaki hingga kening. Lalu bagaimana hukum sholat dengan sajadah tebal? Apakah seluruh anggota tubuh bisa dimaknai menempel sempurna sehingga sholatnya sah?

hukum sholat dengan sajadah tebal

Ada kekhawatiran penggunaan sajadah tebal menjadikan shalat tidak sempurna. Berkenaan dengan penggunaan sarung, baju koko, hingga sajadah tidak ada ketentuan yang menentukan larangan akan hal tersebut. 

Untuk menjawab apa hukum sholat dengan sajadah tebal yang menjadi kontroversi, simak beberapa poin berikut ini:

1.Seluruh Bumi Bisa Menjadi Tempat Shalat

Semua tempat di bumi pada dasarnya boleh Sobat jadikan tempat shalat. Salah satu hadits yang menerangkan akan hal ini berbunyi:

Seluruh bumi dijadikan sebagai tempat shalat dan untuk bersuci. Siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka shalatlah di tempat tersebut”  2

Namun, ada beberapa tempat sebagai pengecualiannya kuburan merupakan tempat yang terlarang bagi umat muslim mendirikan shalat. Selain itu, tempat menyembelih hewan, kandang, dan kamar mandi juga tidak diperbolehkan untuk tempat shalat. Dari hadits tersebut, maka hukum sholat dengan sajadah tebal tidak menjadi masalah.

2. Tidak Ada Perdebatan Para Ulama

Tidak ada ulama yang memperdebatkan apakah boleh atau tidak shalat atau sujud di atas sajadah atau tikar. Meskipun ada juga beberapa ulama yang melarang atau berbeda pendapat, namun sebagian besar memperbolehkan. Bahkan tidak ada larangan menggunakan alas yang terbuat dari kulit binatang atau bulu domba. Hukum sholat dengan sajadah tebal tidak ada larangan dalam Islam. Sebab, untuk syarat sahnya salat semua bagian tubuh seperti dahi telapak tangan jari kaki jari tangan menempel sempurna.


  1. [Thaha/20:14] ↩︎
  2. (HR. Bukhari no. 438 dan Muslim no. 521) ↩︎

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY