Hukum istimna – Dalam islam, segala bentuk perbuatan akan ada hukum yang mengaturnya. Ini sebagai batasan antara dosa dan juga pahala, agar kaum muslimin tahu mana yang boleh dan tidak untuk dikerjakan. Salah satu hukum yang diatur dalam ajaran islam sendiri adalah hukum istimna atau familiar dengan istilah masturbasi.
Sobat CahayaIslam mungkin sudah tidak asing mendengar istilah masturbasi atau onani. Apalagi dalam kehidupan saat ini, hal ini rasanya sudah banyak kita dengar bahkan tidak sedikit dilakukan oleh sebagian orang. Sayangnya, masih banyak orang mungkin tidak mengetahui hukum dari perbuatan ini. Lalu bagaimana sebenarnya hukum dari istimna ini menurut pandangan islam?
Hukum Istimna atau Masturbasi, Begini Cara Menghindarinya!


Hukum istimna ataupun yang sering kita dengar dengan istilah masturbasi atau onani ini tidak dibenarkan atau bahkan diharamkan dalam islam. Meskipun dampak atau dosanya tidak sebesar dosa melakukan kegiatan zina. Jika membahas mengenai apa itu masturbasi, maka itu adalah suatu kegiatan yang dengan sengaja dilakukan untuk bisa mencapai titik dimana keluarnya cairan sperma. Baik dengan cara membayangkan lawan jenis, membayangkan berhubungan dan lain sebagainya.
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ فَمَنِ ابْتَغَىٰ وَرَاءَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْعَادُونَ
dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
Ayat tersebut menegaskan tentang anjuran untuk menjaga kemaluan. Itu artinya, seorang muslim seharusnya dapat menjaga diri dengan menjaga hawa nafsunya. Agar tidak berbuat yang melampaui batas sehingga menjadikannya berbuat dosa.
Lalu bagaimana cara menghindari istimna ini menurut pandangan islam?
Menyibukkan Diri Dengan Kegiatan Positif
Salah satu cara untuk menghindari hal-hal yang tidak baik seperti berbuat istimna atau masturbasi adalah dengan menyibukkan diri. Kaum muslimin dapat menyibukkan diri untuk berbuat kebaikan, memperbanyak ibadah atau hal-hal lainnya yang bisa membuat dampak positif. Selain itu, kita kemudian tidak lagi memiliki banyak waktu untuk berbuat maksiat atau sesuatu yang tidak bermanfaat.
Meningkatkan Keimanan
Seorang yang memiliki iman tebal, maka ia tahu apa-apa saja yang boleh atau yang haram hukumnya. Sehingga untuk bisa menghindarkan diri kita dari perbuatan yang merugikan diri sendiri salah satunya dengan meningkatkan keimanan. Barangsiapa yang beriman serta taat kepada Allah SWT sudah pasti dapat menjaga diri dari berbagai bentuk kemaksiatan atau keburukan.
Mengendalikan Hawa Nafsu
Bagi orang yang belum menikah dan juga belum siap menikah, agar tidak terjerumus pada perbuatan yang kurang baik dapat mengajarkan diri untuk mengendalikan hawa nafsu. Dengan begitu ini akan menjauhkan diri dari berbuat istimna atau masturbasi.
Hukum istimna – meskipun bukanlah perbuatan zina namun ini Allah haramkan bagi kaum muslimin. Itu artinya, ada keburukan yang bisa menimpa seseorang jika berbuat demikian. Oleh karena itu sobat CahayaIslam, kita dapat melakukan beberapa cara agar tidak terjerumus dalam perbuatan tersebut.
Catatan Kaki:
(1) – Surat Al-Mu’minun Ayat 5-7































