Hukum baju terkena muntah bayi – Sobat Cahaya Islam, dalam keseharian, khususnya bagi para orang tua, tidak jarang kita mengalami baju terkena muntah bayi. Hukum baju terkena muntah bayi menjadi salah satu pertanyaan yang sering muncul, terutama terkait dengan status najisnya.
Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan tuntunan terkait kebersihan dan cara mensucikan pakaian dari berbagai jenis najis. Dalam Islam, menjaga kebersihan sangat menjadi anjuran. Rasulullah SAW bersabda:
“Bersuci adalah setengah dari iman.” 1
Dari hadits ini, kita memahami bahwa kebersihan merupakan bagian dari iman. Lalu, apakah muntah bayi termasuk najis yang harus Sobat Cahaya Islam sucikan? Mari kita bahas lebih lanjut.
Hukum Baju Terkena Muntah Bayi dalam Islam
Islam memiliki aturan mengenai kebersihan, termasuk najis dan cara mensucikannya. Berikut adalah beberapa penjelasan mengenai hukum muntah bayi dan bagaimana Islam memandangnya:
1. Najis atau Tidaknya Muntah Bayi
Para ulama berbeda pendapat mengenai status muntah bayi. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa muntah bayi yang hanya mengonsumsi ASI eksklusif tidaklah najis. Hal ini berdasarkan hadits:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membawa seorang bayi laki-laki, lalu bayi itu kencing di pangkuan beliau. Beliau hanya menyiram air di atasnya dan tidak mencucinya.” 2
Dari hadits ini, sebagian ulama berpendapat bahwa air seni bayi yang hanya minum ASI saja lebih ringan tingkat najisnya. Maka, demikian pula dengan muntahnya.
2. Perbedaan Muntah Bayi ASI dan Bayi yang Sudah Makan
Jika bayi hanya mengonsumsi ASI, sebagian ulama mengatakan muntahnya tidak najis, sebagaimana penjelasan sebelumnya. Namun, jika bayi sudah mengonsumsi makanan lain, maka muntahnya termasuk dalam kategori najis sebagaimana muntahan orang dewasa. Dalam hal ini, jika mengenai baju, harus kita sucikan dengan cara yang sesuai syariat.
3. Cara Mensucikan Pakaian yang Terkena Muntah Bayi
Jika baju kena muntah bayi termasuk najis, maka harus Sobat Cahaya Islam bersihkan. Cara mensucikan najis muntah adalah dengan membilasnya menggunakan air hingga hilang bau, warna, dan rasanya. Ini sebagaimana kaidah umum dalam membersihkan najis dalam Islam.
Supaya pakaian tetap suci dan bisa Sobat Cahaya Islam gunakan untuk beribadah, berikut langkah-langkah membersihkan baju yang terkena muntahan bayi:
1. Bilas dengan Air Mengalir
Pastikan bagian pakaian yang terkena muntah bayi kita bersihkan dengan air mengalir sampai bekas muntahan benar-benar hilang.


2. Gunakan Sabun jika Perlu
Jika masih tersisa bau atau warna, gunakan sabun untuk memastikan najisnya benar-benar hilang.
3. Jemur di Tempat yang Bersih
Setelah pakaian tercuci, jemur pakaian tersebut di tempat yang bersih agar tidak terkena kotoran lain.
Sobat Cahaya Islam, hukum baju terkena muntah bayi bergantung pada apakah bayi hanya mengonsumsi ASI atau sudah makan makanan lain. Jika hanya ASI, sebagian ulama mengatakan tidak najis. Namun, jika sudah makan makanan lain, maka dianggap najis dan harus kita bersihkan.
Maka dari itu, menjaga kebersihan pakaian sangat penting dalam Islam agar ibadah kita tetap sah dan Allah SWT terima. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu dalam memahami hukum hukum baju terkena muntah bayi dalam Islam.