Hukum Karyawan Cari Muka – Sobat Cahaya Islam, dalam lingkungan kerja modern, sering kita temui fenomena karyawan yang cari muka ke atasan. Mereka berusaha tampil baik, bahkan berlebihan, demi meraih perhatian, promosi, atau keuntungan pribadi. Apakah hal ini dibenarkan dalam Islam? Apakah termasuk etika kerja yang sesuai dengan syariat, atau justru menyalahi prinsip kejujuran dan amanah?
Dalam dunia kerja, “cari muka” bisa diartikan sebagai upaya berlebihan untuk menyenangkan atasan, meskipun terkadang mengorbankan integritas, kejujuran, bahkan rekan kerja. Fenomena ini sering terjadi karena keinginan untuk mendapat pujian, kenaikan jabatan, atau agar dipandang sebagai karyawan teladan. Namun, apakah hal ini dibenarkan dalam pandangan Islam?
Hukum Karyawan Cari Muka dalam Islam


Sobat Cahaya Islam, dalam Islam, setiap perbuatan dinilai dari niat dan tujuannya. Jika niat mencari muka itu karena ingin menipu, menjilat, atau memanipulasi demi kepentingan pribadi, maka hal itu sangat tercela. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barang siapa yang menipu kami, maka dia bukan golongan kami.” (1)
Mencari muka dengan cara tidak jujur, seperti menipu atau mengambil hak orang lain, termasuk dalam kategori ghasyy (penipuan). Ini adalah perbuatan haram yang menunjukkan lemahnya keimanan dan amanah seseorang.
Bahkan, Allah ﷻ mencela orang-orang yang melakukan sesuatu untuk pamer atau riya’:
يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
“Mereka berbuat riya kepada manusia dan tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (2)
Dengan kata lain, riya’ – termasuk dalam bentuk cari muka – merupakan dosa hati yang dapat menghapus pahala amal. Dalam konteks kerja, jika seorang karyawan melakukan tugas bukan karena Allah dan tanggung jawab, tapi hanya demi pujian manusia, maka ia telah mengotori niat amalnya.
Dampak Negatif dari Cari Muka ke Atasan
Selain bertentangan dengan nilai Islam, sikap cari muka ke atasan juga menimbulkan dampak negatif dalam lingkungan kerja:
- Merosak keharmonisan tim
Rekan kerja bisa merasa tersaingi secara tidak sehat. Ini menimbulkan iri, dengki, dan suasana kerja yang tidak kondusif. - Menurunkan kualitas kerja
Fokus kerja bukan lagi pada hasil dan amanah, tetapi pada bagaimana tampil baik di mata atasan. - Mengikis integritas
Orang yang biasa menjilat akan sulit mempertahankan prinsip kebenaran dan kejujuran dalam jangka panjang.
Sobat Cahaya Islam, Islam sangat menjunjung tinggi sikap profesional, jujur, dan adil. Maka dari itu, upaya mencari muka demi keuntungan pribadi tanpa memperhatikan nilai-nilai ini justru akan mencelakakan pelakunya, baik di dunia maupun di akhirat.
Solusi Islami: Bekerja dengan Amanah dan Ikhlas
Daripada sibuk mencari muka, lebih baik fokus menjadi karyawan yang amanah, jujur, dan bertanggung jawab. Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (3)
Berikut beberapa sikap yang bisa menjadi alternatif dari cari muka:
- Bekerja karena Allah, bukan karena ingin dilihat manusia
- Jaga integritas, meskipun tidak ada yang mengawasi
- Tumbuhkan etos kerja profesional, sehingga hasil kerja yang baik akan terlihat dengan sendirinya
- Tolak pujian yang tidak sesuai kenyataan, agar tidak terbiasa dengan riya
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
إِنَّ اللهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
“Sesungguhnya Allah mencintai jika salah seorang dari kalian melakukan suatu pekerjaan, maka ia menyempurnakannya.” (4)
Sobat Cahaya Islam, mencari muka ke atasan bukanlah akhlak mulia yang dianjurkan dalam Islam. Justru, sikap ini bisa mengarah pada riya’, ghurur (tipu daya), dan ketidakjujuran yang dibenci Allah dan Rasul-Nya. Dalam bekerja, niatkan untuk ibadah dan amanah, bukan sekadar mencari pujian atau perhatian manusia.
Ingatlah, kemuliaan tidak datang dari pujian manusia, tetapi dari ridha Allah ﷻ. Maka, mari kita jaga integritas dalam bekerja, dan jadilah karyawan yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab.
Referensi:
(1) HR. Muslim no. 101
(2) QS. An-Nisā’: 142
(3) QS. An-Nisā’: 58
(4) HR. al-Bayhaqi dalam Syu’ab al-Îmân no. 5311
































