Niat jamak dan qashar dalam safar – Memahami bagaimana niat jamak dan qashar dalam safar menjadi hal penting bagi Muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh. Dalam Islam, musafir mendapatkan keringanan dalam menjalankan ibadah shalat agar tetap mudah dan tidak memberatkan.
Meringkas dan menggabung shalat akan membantu perjalanan tetap nyaman tanpa meninggalkan kewajiban ibadah.
Pengertian Shalat Jamak dan Qashar
Menjamak shalat pada dasarnya menggabungkan dua shalat yang sifatnya wajib dalam satu waktu. Contohnya, shalat Zuhur dan Ashar Sobat kerjakan pada waktu Zuhur yang disebut jamak taqdim. Sobat bisa juga melakukannya di waktu Ashar yang disebut jamak takhir. Hal yang sama juga berlaku untuk shalat Maghrib dan Isya.
Sementara itu, qashar berarti meringkas jumlah rakaat shalat empat rakaat menjadi dua rakaat. Shalat yang dapat Sobat qashar hanya Zuhur, Ashar, dan Isya. Adapun Maghrib dan Subuh tidak boleh Sobat qashar.
Meski banyak orang menganggapnya sama, bagaimana niat jamak dan qashar dalam safar adalah hal berbeda. Jamak dapat Sobat lakukan karena safar, sakit, hujan deras, atau kondisi sulit lainnya. Sedangkan untuk meringkas jumlah rakaat khusus bagi musafir.
Bagaimana Niat Jamak dan Qashar dalam Safar?
Dalam praktiknya, seorang musafir dapat memilih hanya menjamak shalat, hanya mengqashar, atau menggabungkan keduanya sekaligus. Misalnya, seseorang bisa melaksanakan shalat Dzuhur dan Ashar masing-masing dua rakaat dalam satu waktu karena safar.
Bagaimana niat jamak dan qashar dalam safar, berikut ini penjelasan lengkapnya:
- Niat sholat qashar Dzuhur “Ushalli fardha Dzuhri rak‘ataini qashran lillahi ta‘ala.”\
- Niat sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar: “Ushalli fardha Dzuhri arba‘a raka‘atin ma‘a fardhi al-‘Ashri jam‘an taqdiman lillahi ta‘ala.”
- Niat sholat jamak ta’khir Ashar dan Dzuhur: “Ushalli fardha al-‘Ashri arba‘a raka‘atin ma‘a fardhi adz-Dzuhri jam‘an ta’khiran lillahi ta‘ala.”
Ketentuan Shalat Jamak dan Qasar
Keringanan ini diberikan sebagai bentuk rahmat Allah kepada umat Islam agar ibadah tetap bisa dijalankan dengan mudah selama perjalanan. Shalat yang boleh Sobat amak adalah dhuhur dengan Ashar atau Maghrib dengan Isya. Sedangkan shalat yang boleh Sobat qashar hanya Dzuhur, Ashar, dan Isya.
Shalat Subuh tetap harus Sobat lakukan pada waktunya dan tidak bisa digabung maupun mempersingkatnya.
Syarat Mengqashar Shalat
Setelah paham bagaimana niat jamak dan qashar dalam safar, ketahui juga aturan mengqashar shalat. Seorang Muslim boleh mengqashar shalat ketika sudah meninggalkan daerah tempat tinggalnya dan benar-benar memulai perjalanan. Dalam beberapa hadis dijelaskan bahwa Rasulullah SAW juga melaksanakan qashar ketika safar.
Mayoritas ulama sepakat bahwa qashar merupakan sunnah bagi musafir karena memberikan kemudahan selama perjalanan sebagaimana ayat:


Ketentuan Jika Bermakmum kepada Imam Muqim
Musafir yang menjadi makmum imam muqim wajib mengikuti imam hingga selesai. Artinya, jika imam melaksanakan shalat empat rakaat, maka musafir juga harus menyempurnakan empat rakaat dan tidak boleh qashar.
Hal ini berdasarkan tuntunan Rasulullah SAW bahwa imam memang ditunjuk untuk diikuti oleh makmumnya.
Tata Cara Menjamak Shalat
Tata cara shalat safar menjadi hal penting yang perlu setiap Muslim pahami terutama yang sedang melakukan perjalanan jauh. Dalam Islam, musafir mendapatkan keringanan agar tetap dapat menjalankan ibadah dengan mudah tanpa meninggalkan kewajiban sholat lima waktu.
Selain memahami bentuk keringanan tersebut, niat shalat safar juga perlu Sobat perhatikan. Misalnya, saat melaksanakan qashar Dzuhur, seorang musafir dapat berniat melaksanakan sholat Dzuhur dua rakaat karena Allah SWT. Niat menjadi bagian penting karena menentukan sah atau tidaknya ibadah.


Dalam pelaksanaannya, shalat safar tetap harus Sobat lakukan dengan khusyuk. Selain itu, setiap muslim harus tetap menjaga tata cara sholat sebagaimana biasanya. Bacaan, gerakan, dan doa tetap Sobat jalankan secara sempurna meskipun berada dalam perjalanan. Memahami bagaimana niat jamak dan qashar dalam safar akan membantu setiap muslim menjalankan kewajiban ibadah ketika melakukan perjalanan jauh.































