Roy Suryo Ditahan, Tapi Masih Bisa Touring?

0
372
Roy Suryo ditahan

Roy Suryo Ditahan – Mantan Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) Roy Suryo ditahan. Ia resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 5 Agustus 2022. Manurut Zulpan selaku Kabid Humas Polda, Roy Suryo ditahan selama 20 hari kedepan untuk keperluan penyidikan.

Roy Suryo Ditahan

Penahanan ini dilakukan karena dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti dan berdasarkan pertimbangan lainnya. Penahanan ini dilakukan, setelah mantan Menpora kepergok mengikuti touring meski dalam status tersangka dalam kasus penistaan agama.

Kegiatan touring Komunitas Mercedez Benz berlangsung pada hari minggu, 31 Juli 2022 di tol Jagorawi. Roy Suryo menyebutkan kehadirannya dalam acara tersebut, sebagai bentuk apresiasi kepada anggota komunitas Jenderal Purnawirman Nanan Sukarna (mantaan Wakapolri) yang tengah berulang tahun.

Ia juga berdalih masih dalam masa pemulhan ketika menghadiri acara tersebut. Tidak hanya itu, ia juga mengaku didampingi oleh asistennya dan tidak membawa mobil sendiri. Bahkan ia masih mengenakan penopang leher medis, sesuai anjuran dari Rumah Sakit.

Kasus penistaan agama yang ditimpakan pada Roy Suryo ini, berdasarkan laporan dari Kurniawan Santoso dan Kevin Wo pada tanggal 20 Juni 2022 lalu.

Kuasa hukum dari Kurniawan Santoso, menyampaikan meme yang diupload oleh Roy Suryo merupakan editan patung Sang Buddha. Tentu postingan ini dianggap mengolok-olok dan melecehkan Sang Buddha karena disertai caption “lucu” dan “ambyar”.

22 Juni 2022, Roy ditetapkan sebagi tersangka. Terjerat pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 KUHP no.19 thn 2016 tentang ITE. Kemudian terjerat pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dan juga pasal 15 UU no.1 thn 1946.

Zulpan mengungkapkan, penyidikan ini melibatkan tiga ahli agama, dan tiga ahli bahasa yang dimintai keterangan. Penyidik juga melibatkan dua ahli ITE, dua ahli pidana, dua ahli sosiologi hukum dan seorang ahli medsos. Hingga akhirnya Roy resmi ditahan pada tanggal 5 Agustus 2022.

Sobat Cahaya Islam, sebagai seorang muslim seharusnya kita mengetahui hak-hak ketika menjadi seorang tahanan di negara Indonesia. Islam sendiri memberikan hak-hak yang tepat untuk para pidana bahkan memberikan hal yang selayaknya manusia dapatkan. Rasulullah telah memberikan contoh dan sikap yang tepat.

Perlakuan Rasulullah Terhadap Tawanan

1.       Berlaku manusiawi

Roy Suryo ditahan

Rasulullah tidak memperlakukan tawanan perang dengan sikap kejam. Bahkan ia memperlakukan tawanan secara manusiawi, tidak menciderai kehormatan, bahkan tidak menyiksa mereka dengan semena-mena.

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” [Quran Al-Insan: 8].

Jarang sekali Rasulullah melakukan eksekuti mati pada para tahanan. Selama perang Badar berlangsung, hanya ada dua orang yang dieksekusi mati. 

Rasulullah pernah mendapat tawanan anak-anak. Ia memperlakukannya dengan penuh kasih sayang.

“Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam telah menceritakan kepada kami Abu Ghassan dia berkata; telah menceritakan kepadaku Zaid bin Aslam dari Ayahnya dari Umar bin Al Khatthab radliallahu ‘anhu (katanya); “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memperoleh beberapa orang tawanan perang. Ternyata dari tawanan tersebut ada seorang perempuan yang biasa menyusui anak kecil, apabila dia mendapatkan anak kecil dalam tawanan tersebut, maka ia akan mengambilnya dan menyusuinya, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada kami: ‘Menurut kalian, apakah perempuan itu tega melemparkan bayinya ke dalam api? ‘ Kami menjawab; ‘Sesungguhnya ia tidak akan tega melemparkan anaknya ke dalam api selama ia masih sanggup menghindarkannya dari api tersebut.’ Lalu beliau bersabda: ‘Sungguh, kasih sayang Allah terhadap hamba-Nya melebihi kasih sayang perempuan itu terhadap anaknya.”(HR. Bukhori no.5540)

2.       Membebaskan dengan Tebusan

Roy Suryo ditahan

Sikap Rasulullah yang kedua, membebaskan tawanan dengan tebusan. Rasulullah memberikan tawaran tebusan bervariasi, tergantung situasi perekonomian tawanan. Bahkan beberapa diantara mereka ada yang dibebaskan tanpa syarat apapun.

“Telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Abu Al ‘Anbas, dari Abu Asy Sya’tsa` dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjadikan tebusan penduduk jahiliyah pada saat perang Badr empat ratus.” (HR. Abu Dawud no.2316)

Begitu mulianya sikap Rasulullah sebagai kekasih Allah dimuka bumi ini. Beliau selalu memuliakan manusia bagaimanapun keadaannya.

Itulah informasi terkait Roy Suryo ditahan dan perlakuan rasulullah terhadap tawanan perang dimasa lalu. Sikap Rasulullah memiliki tujuan untuk berdakwah. Sedangkan sekarang, banyak orang melakukan kejahatan secara sengaja dan terang-terangan bahkan tidak mematuhi aturan yang ada. Hukuman yang diberikan harus sesuai dengan hukum yang berlaku di negara.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY