Pevita Pearce Main PUBG, Bagaimana Hukum Bermain Game Online Dalam Agama Islam?

0
723

Pevita Pearce main PUBG – Permainan game online, seperti PUBG mobile tak hanya hits di kalangan remaja. Sudah menjadi kebiasaan baru, game ini juga digeluti oleh banyak artis di tanah air. Salah satunya adalah aktris cantik sekaligus model, Pevita Pearce main PUBG, sontak saja hal ini membuat fans yang sesama gamers lebih semangat.

Aktris cantik asal Indonesia ini memang memiliki banyak penggemar, hal ini terlihat dari jumlah pengikut di akun Instagram pribadinya yang mencapai angka belasan juta. Sejak menayangkan live streaming di akun YouTube pribadinya, Pevita Pearce main PUBG memang ramai dibincangkan media.

Bahkan beberapa influencer ternama juga terlihat berduel bersamanya dalam permainan battle royal tersebut. Mulai dari Bang Pen sampai dengan beberapa pro players lainnya juga terlihat bermain bersama.

Sebenarnya, ini bukan kali pertama Pevita Pearce main PUBG. Pada Januari 2020, model cantik ini sempat ambil bagian sebagai Event Artic Witch yang ditaja langsung oleh PUBG Corporation selaku pengembangan eSport di tanah air. Sejak event inilah Pevita Pearce terlihat aktif menekuni game yang satu ini.

Ternyata tak hanya si cantik Pevita Pearce yang keranjingan game online, beberapa tokoh publik juga terlihat menggeluti bidang yang sama. Bahkan putra bungsu dari Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep juga dikenal sebagai penggila eSport.

Jika bicara mengenai game online, sobat Cahaya Islam tahukah hukum bermain game dalam agama Islam?

Pevita Pearce Main PUBG, Ini Hukumnya Dalam Islam

Daalam pandangan Islam, game online ini termasuk ke dalam salah satu jenis hiburan yang dijadikan sebagai sarana melepas penat. Sekalipun prioritas utama seorang manusia di bumi ini hanya untuk beribadah kepada Allah, Islam tetaplah agama dengan toleransi yang menghormati keseimbangan di antara manusia dan lingkungannya.

Islam bukanlah suatu agama yang mengharuskan manusia hidup selayaknya malaikat yang tak memiliki keinginan apapun. Islam memerintahkan manusia untuk hidup dengan naluri kemanusiaan yang mereka miliki.

Begitu pula mengenai game online ini. Sebagai sarana hiburan Islam tak mengharamkan permainan ini. Namun, perlu diketahui bahwa tak semua hiburan mendapatkan tempat dalam Islam. Jenis hiburan yang dihalalkan dalam Islam harusnya memiliki nilai pendidikan, kesehatan serta nilai moral dibaliknya.

Dalam buku Fiqhu Al-Lahwi wa Al-Tarwihi, Yusuf al-Qaradawi menyebutkan bahwasanya ada beberapa jenis permainan yang diharamkan dalam agama Islam.

  • Mengandung Kekerasan

Segala macam bentuk hiburan yang didalamnya menampilkan unsur kekerasan diharamkan dalam Islam. Contohnya adalah tinju.

  • Menampilkan Aurat Wanita

Sekalipun dikemas dalam bentuk digital, aurat wanita tetaplah haram hukumnya atas mereka yang bukan mahramnya.

  • Judi

“Sesungguhnya (minuman) khamr (arak/memabukkan), berjudi (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)

Sobat Cahaya Islam, hukum asal dari segala sesuatu itu adalah mubah, kecuali ada hukum lainnya yang mengakibatkannya menjadi haram. Sama halnya dengan game online ini, game yang dimainkan melalui PC maupun gadget akan menjadi haram ketika terdapat unsur-unsur penyebab didalamnya.

Dan yang paling penting game ini tidak dimainkan dengan berlebihan. Jangan sampai hiburan menyita habis waktu yang Anda punya, mengganggu aktifitas lainnya bahkan melalaikan tujuan utama hidup di dunia, yakni beribadah kepada Allah SWT.

“Hai orang-orang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. Al-Tahrim: 6)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY