Ormas Islam di Indonesia – Bagian I: Nahdlatul Ulama

0
3947
nahdlatul ulama

Organisasi Islam News – Nahdlatul Ulama, atau yang lebih familiar di tengah masyarakat dengan akronimnya yaitu NU, saat ini adalah salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia. Tak hanya berperan dalam pembinaan aspek spiritual di tengah masyarakat, NU yang juga merupakan ormas Islam tertua di Indonesia telah banyak berjasa dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan NKRI.

Ormas Islam di Indonesia – Bagian I: Nahdlatul Ulama

Terdapat 3 alasan yang menjadi latar belakang lahirnya NU pada 31 Januari 1926, yaitu:

Motif Agama

Dalam rangka meneruskan apa yang menjadi perjuangan Wali Songo, NU berupaya menyalakan api semangat dalam menegakkan dan mempertahankan agama Allah di bumi pertiwi. Menanggulangi langkah-langkah taktis dan strategis Belanda-Portugis dalam melaksanakan misi gospel (penyebaran agama Kristen-Katolik) yang amat gencar pada zaman itu menjadi agenda utama NU.

Motif Nasionalisme

NU lahir karena niatan kuat untuk menyatukan para ulama dan tokoh-tokoh agama dalam melawan penjajahan. Semangat nasionalisme itu pun terlihat juga dari nama Nahdlatul Ulama itu sendiri yakni Kebangkitan Para Ulama. NU pimpinan Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari sangat nasionalis.

Sebelum RI merdeka, para pemuda di berbagai daerah mendirikan organisasi bersifat kedaerahan, seperti Jong Cilebes, Pemuda Betawi, Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, dan sebagainya. Tapi, kiai-kiai NU justru mendirikan organisasi pemuda bersifat nasionalis.

Syubbanul Wathon (Pemuda Tanah Air) yang didirikan oleh para pemuda pesantren pada 1924 menjadi bukti sahih pergerakan NU. Organisasi pemuda itu kemudian menjadi Ansor Nahdlatoel Oelama (ANO) yang salah satu tokohnya adalah pemuda gagah, Muhammad Yusuf (KH. M. Yusuf Hasyim -Pak Ud).Ansor-nahdlatoel-oelama

Sejarah mencatat, meski bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, 53 hari kemudian NICA (Netherlands Indies Civil Administration) nyaris mencaplok kedaulatan RI. Pada 25 Oktober 1945, 6.000 tentara Inggris tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pasukan itu dipimpin Brigadir Jenderal Mallaby, Panglima Brigade ke-49 (India). Penjajah Belanda yang sudah hengkang pun membonceng tentara sekutu itu.

Situasi genting serta merta menyelimuti Surabaya. Untung, sebelum NICA datang, Soekarno sempat mengirim utusan menghadap Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari di Pesantren Tebuireng, Jombang. Melalui utusannya, Soekarno bertanya kepada Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari: “Apakah hukumnya membela tanah air? Bukan membela Allah, membela Islam, atau membela al-Qur’an. Sekali lagi, membela tanah air?”

Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari yang sebelumnya sudah punya fatwa jihad kemerdekaan bertindak cepat. Dia memerintahkan KH. Wahab Hasbullah, KH. Bisri Syansuri, dan para Kiyai lain untuk mengumpulkan para Kiyai se-Jawa dan Madura.

Para Kiyai dari Jawa dan Madura itu lantas rapat di Kantor PB Ansor Nahdlatoel Oelama (ANO), Jalan Bubutan VI/2, Surabaya, dipimpin Kiai Wahab Hasbullah pada 22 Oktober 1945. Hasilnya, pada 23 Oktober 1945, Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari atas nama Pengurus Besar NU mendeklarasikan seruan jihad fi sabilillah, yang kemudian dikenal dengan Resolusi Jihad. Ada tiga poin penting dalam Resolusi Jihad itu:

  1. Pertama, setiap muslim – tua, muda, dan miskin sekalipun- wajib memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan Indonesia.
  2. Pejuang yang mati dalam perang kemerdekaan layak disebut syuhada.
  3. Warga Indonesia yang memihak penjajah dianggap sebagai pemecah belah persatuan nasional, maka harus dihukum mati.

Jadi, umat Islam wajib hukumnya membela tanah air. Bahkan, haram hukumnya mundur ketika kita berhadapan dengan penjajah dalam radius 94 km (jarak ini disesuaikan dengan dibolehkannya Qashar Shalat). Di luar radius itu dianggap fardhu kifayah (kewajiban kolektif, bukan fardhu ‘ain, kewajiban individu).

Fatwa jihad yang ditulis dengan huruf pegon itu kemudian digelorakan Bung Tomo lewat radio. Terang saja, warga Surabaya dan masyarakat Jawa Timur yang keberagamaannya kuat dan mayoritas NU merasa terbakar semangatnya. Ribuan Kiyai dan santri dari berbagai daerah -seperti ditulis M.C. Ricklefs (1991), mengalir ke Surabaya.

hari-pahlawanMeletuslah peristiwa 10 November 1945 yang dikenang sebagai hari pahlawan. Para Kiyai dan pendekar tua membentuk barisan pasukan non regular Sabilillah yang dikomandani oleh KH. Maskur. Para santri dan pemuda berjuang dalam barisan pasukan Hizbullah yang dipimpin oleh H. Zainul Arifin. Sementara para Kiyai sepuh berada di barisan Mujahidin yang dipimpin oleh KH. Wahab Hasbullah. Perang tak terelakkan sampai akhirnya Brigadir Jenderal Mallaby tewas.

Motif Mempertahankan Faham Ahlus Sunnah Wa Al-Jamaah

NU lahir untuk membentengi umat Islam khususnya di Indonesia agar tetap teguh pada ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah (Para Pengikut Sunnah Nabi, Sahabat dan Ulama Salaf Pengikut Nabi-Sahabat), sehingga tidak tergiur dengan ajaran-ajaran baru (tidak dikenal zaman Rasul-Sahabat-Salafus Shaleh/ajaran ahli bid’ah). Pembawa ajaran-ajaran bid’ah yang sesat (bid’ah madzmumah) menurut ulama Ahlussunnah wal Jama’ah adalah sebagai berikut:

a) Kaum Khawarij

Muncul di masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib Ra. dengan imamnya yaitu Abdullah bin Abdul Wahab ar-Rasabi yang berpendapat bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, sehingga ciri khas mereka mudah menuduh orang-orang Islam yang tidak sepaham dengan ajarannya sebagai kafir. Bahkan sahabat Ali bin Abi Thalib Ra. pun dicap kafir karena dianggap berdosa besar mau menerima tawaran tahkim/perdamaian yang diajukan oleh pemberontak Muawiyyah Ra.

b) Kaum Syi’ah

Tokoh pendiri Syi’ah adalah Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam dan menyebarkan ajaran Wishoya, bahwa kepemimpinan setelah Nabi adalah lewat wasiat Nabi Saw. Dan yang mendapatkan wasiat adalah Ali bin Abi Thalib Ra. Dan Abu Bakar, Umar dan Utsman termasuk perampok jabatan.

c) Aliran Mu’tazilah

Didirikan oleh seorang tabi’in yang bernama Wasil bin Atho’, ciri ajaran ini adalah menafsirkan al-Qur’an dan kebenaran agama ukurannya adalah akal manusia, bahkan mereka berpendapat demi sebuah keadilan Allah harus menciptakan al-manzilah baina al-manzilataini, yakni satu tempat di antara surga dan neraka sebagai tempat bagi orang-orang gila.

d) Faham Qodariyyah

Pendirinya adalah Ma’bad al-Juhaini dan Ghailan ad-Dimasyqi keduanya murid Wasil bin Atho’ dan keduanya dijatuhi hukuman mati oleh Gubernur Irak dan Damaskus karena menyebarkan ajaran sesat (bid’ah), ciri ajarannya adalah manusia berkuasa penuh atas dunia ini, karena tugas Allah telah selesai dengan diciptakannya dunia, dan bertugas lagi nanti ketika kiamat datang.

e) Aliran Mujassimah atau kaum Hasyawiyyah

Ciri aliran ini menjasmanikan Allah (menyerupakan Allah dengan makhluk) yang diawali dengan menafsirkan al-Qur’an secara lafdziy dan tidak menerima ta’wil, sehingga sehingga mengartikan yadullah adalah Tangan Allah. (Lihat Ibnu Hajar al-‘Asqolani dalam Fath al-Baari Juz XX hal. 494). Bahkan mereka sanggup mengatakan, bahwa pada suatu ketika, kedua mata Allah kesedihan, lalu para malaikat datang menemuiNya dan Dia (Allah) menangisi (kesedihan) berakibat banjir Nabi Nuh As. sehingga mataNya menjadi merah, dan ‘Arsy meratap hiba seperti suara pelana baru dan bahwa Dia melampaui ‘Arsy dalam keadaan melebihi empat jari di segenap sudut. (Lihat asy-Syahrastani dalam al-Milal wa an-Nihal, hal. 141).

NU Hari Ini

90 tahun sudah Nahdlatul Ulama berkibar di Indonesia menjadi ormas tertua sekaligus terbesar dengan jumlah jamaah mencapai 83 juta orang (data survey ISNU). NU sebagai salah satu ikon umat Islam Indonesia mempunyai pengaruh yang besar bagi maju mundurnya bangsa ini, termasuk dalam pengambilan kebijakan dalam ketatanegaraan.

Secara berkala NU mengadakan Muktamar, yakni forum tertinggi organisasi, yang menjadi ajang yang sangat penting terutama untuk melihat sejauh mana dinamika organisasi dan warga nahdliyin menghadapi tantangan di masa kini dan masa depan. Muktamar NU yang dilaksanakan pada 2015 di antaranya menghasilkan Susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang, menurut penuturan KH. Said Aqil Siradj selaku Ketum PBNU, berusaha memadukan tokoh-tokoh NU di berbagai daerah dengan generasi muda, baik struktural maupun kultural.

327607_doa-bersama-jelang-muktamar-nu-ke-33_663_382

Dalam menjalankan programnya, NU mempunyai 3 perangkat organisasi:

1.    BADAN OTONOM (BANOM)

Adalah perangkat organisasi yang berfungsi melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan.
NU mempunyai 10 Banom, yaitu:

a. Jam’iyyah Ahli Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah (JATMN)
Membantu melaksanakan kebijakan pada pengikut tarekat yang mu’tabar (diakui) di lingkungan NU, serta membina dan mengembangkan seni hadrah

b. Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh (JQH)
Melaksanakan kebijakan pada kelompok qari’/qari’ah (Pembaca Tilawah Al-Quran) dan hafizh/hafizhah (penghafal Al-Quran).

c. Muslimat
Melaksanakan kebijakan pada anggota perempuan NU

d. Fatayat
Melaksanakan kebijakan pada anggota perempuan muda NU

e. Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor)
Melaksanakan kebijakan pada anggota pemuda NU. GP Ansor menaungi Banser (Barisan Ansor Serbaguna) yang menjadi salah satu unit bidang garapnya.

f. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
Melaksanakan kebijakan pada pelajar, mahasiswa, dan santri laki-laki. IPNU menaungi CBP (Corp Brigade Pembangunan), semacam satgas khususnya.

g. Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)
Melaksanakan kebijakan pada pelajar, mahsiswa, dan santri perempuan. IPPNU menaungi KKP (Kelompok Kepanduan Putri) sebagai salah satu bidang garapnya

h. Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)
Membantu melaksanakan kebijakan pada kelompok sarjana dan kaum intelektual.

i. Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi)
Melaksanakan kebijakan di bidang kesejahteraan dan pengembangan ketenagakerjaan.

j. Pagar Nusa
Melaksanakan kebijakan pada pengembangan seni beladiri.

2.    LAJNAH

Adalah perangkat organisasi untuk melaksanakan program yang memerlukan penanganan khusus. NU mempunyai 2 lajnah, yaitu :

a. Lajnah Falakiyah
Bertugas mengurusi masalah hisab dan rukyah, serta pengembangan ilmu falak (astronomi).

b. Lajnah Ta’lif wan Nasyr (LTN)
Bertugas mengembangkan penulisan, penerjemahan dan penerbitan kitab/buku, serta media informasi menurut faham Ahlussunnah wal jama’ah.

3.    LEMBAGA

Adalah perangkat departementasi organisasi yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan, berkaitan dengan suatu bidang tertentu. NU mempunyai 14 lembaga, yaitu:

a. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)
Melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan dakwah agama Islam yang menganut faham ahlussunnah wal jamaah.

b. Lembaga Pendidikan Ma’arif (LP Ma’arif NU)Melaksanakan kebijakan di bidang pendidikan dan pengajaran formal

c. Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI)
Melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan pondok pesantren.

d. Lembaga Perekonomian NU (LPNU)
Melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan ekonomi warga

e. Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LP2NU)
Melaksanakan kebijakan di bidangan pengembangan pertanian, lingkungan hidup dan eksplorasi kelautan.

f. Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKKNU)
Melaksanakan kebijakan di bidang kesejahteraan keluarga, sosial, dan kependudukan.

g. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam)
Melaksanakan kebijakan di bidang pengkajian dan pengembangan sumberdaya manusia.

h. Lembaga Penyuluhan dan Pemberian Bantuan Hukum (LPBHNU)
Melaksanakan penyuluhan dan pemberian bantuan hukum.

i. Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi)
Melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan seni dan budaya.

j. Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (LAZISNU)
Bertugas menghimpun, mengelola, dan mentasharufkan (menyalurkan) zakat, infaq, dan shadaqah.

k. Lembaga Waqaf dan Pertanahan (LWPNU)
Mengurus, mengelola serta mengembangkan tanah dan bangunan, serta benda wakaf lainnya milik NU.

l. Lembaga Bahtsul Masail (LBM-NU)
Membahas dan memecahkan masalah-masalah yang maudlu’iyah (tematik) dan waqi’iyah (aktual) yang memerlukan kepastian hukum.

m. Lembaga Ta’miri Masjid Indonesia (LTMI)
Melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan dan pemberdayaan masjid.

n. Lembaga Pelayanan Kesehatan (LPKNU)
Melaksanakan kebijakan di bidang kesehatan.

Daftar Pustaka:
• Al-Milal wa al-Nihal, Syaikh Abdul Karim asy-Syahrastani • Fath al-Bari fi Syarh Shohih al-Bukhari, Al-Imam Ibnu Hajar al-Asqolani • KH. Zainul Arifin, panglima Hizbullah, Seorang Pahlawan, NU Online • Pertumbuhan dan Perkembangan NU, Drs. Choirul Anam. Bisma Satu Surabaya • Resolusi Jihad dalam Peristiwa 10 November, M. Mas’ud Adnan, Jawa Pos • Telaah Kritis Atas Doktrin Faham Salafi / Wahabi, A. Sihabuddin • Dll.

Sya’roni As-Samfuriy, Tegal 09 Februari 2013
Sumber

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY