Meninggalkan Shalat Jumat Tiga Kali – Shalat Jum’at (Jum’atan) hukumnya wajib bagi laki-laki muslim yang sudah baligh. Tapi, masih saja banyak laki-laki muslim yang meninggalkannya. Informasi yang beredar di masyarakat umum adalah bahwa laki-laki muslim yang meninggalkan shalat Jum’at sebanyak 3x berturut-turut, maka ia menjadi kafir. Benarkah demikian?
Meninggalkan Jumatan Bisa Termasuk Orang Munafik
Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:
مَنْ تَرَكَ ثَلاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِينَ
“Barangsiapa meninggalkan shalat Jumat sebanyak tuga kali tanpa udzur, maka dicatat sebagai golongan orang munafik.” (1)
Jadi, jika kita tidak ingin masuk golongan orang munafik, hendaknya kita para laki-laki muslim tidak meninggalkan shalat Jum’at jika tidak ada hal yang darurat, apalagi jika berturut-turut selama 3x. Akan tetapi, jika ada keadaan darurat yang membuatnya tidak mungkin untuk melaksanakan shalat Jum’at, maka boleh untuk meninggalkannya dan menggantinya dengan Shalat Dzuhur seperti biasa.
Meninggalkan Jumatan Membauat Hati Tertutup


Selain itu, Allah juga akan menutup hati seorang laki-laki jika ia dengan sengaja meninggalkan shalat Jum’at sebanyak 3x secara berturut-turut. Hal ini berdasarkan hadists sahih:
مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثًا مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Barangsiapa meninggalkan Shalat Jum’at sebanyak tiga kali tanpa kebutuhan darurat, Allah akan tutup hatinya.” (2)
Allah menutup hatinya bukan berarti orang yang meninggalkan shalat Jumat 3x berturut-turut itu menjadi kafir. Akan tetapi, ini hanya ancaman dalam syariat Islam kepada umat muslim yang dengan sengaja meninggalkan shalat Jumat tanpa alasan yang dibenarkah oleh syariat.
Hukum Meninggalkan Shalat Jumat Tiga Kali Berturut-turut
Berdasarkan hadits-hadits di atas, banyak orang menganggap bahwa laki-laki yang dengan sengaja meninggalkan shalat Jumat sebanyak 3x secara berturut-turut statusnya menjadi kafir. Padahal, hadits di atas tidak mengatakan demikian. Rasulullah bersabda:
إِنَّ العَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ
“Sungguh jika seorang hamba melakukan kesalahan, akan dibuatkan satu titik hitam di hatinya. Jika ia cabut dengan istighfar dan taubat, hatinya menjadi bersih lagi.” (3)
Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwa dosa yang banyak akan menutupi hati seseorang sehingga ia menjadi lalai. Jadi, laki-laki yang meninggalkan shalat Jumat 3x berturut-turut termasuk orang yang lalai dan berdosa.
Agar hatinya bersih kembali dan mudah menerima hidayah, ia harus memperbanyak istighfar dan bertaubat dengan sungguh-sungguh, tidak mengulanginya lagi. Selain itu, ia juga harus membentengi dirinya dengan amal-amal kebaikan yang lain agar tidak kembali lalai. Mudah-mudahan kita semua termasuk golongan orang-orang yang terjaga hatinya dan dijauhkan dari sifat lalai. Aamiin.
Referensi:
(1) Shahih At-Targhib wa At-Tarhib 729
(2) H.R. Ibnu Majah 1126
(3) H.R. Tirmidzi 3334






























