Tanya Jawab Islam Tentang Sedekah: Hukum Sedekah Yang Berlaku

0
2236
hukum sedekah

Tanya jawab islam tentang sedekah – Assalamualaikum sobat cahayislam kali ini tim cahaya islam akan membagikan artikel mengenai Tanya Jawab Islam Tentang Sedekah: Hukum Sedekah Yang Berlaku. Dalam surat Al Baqarah ayat 195 dijelaskan bahwa kita diperintahkan untuk membelanjakan harta benda di jalan Allah. Serta perintah untuk berbuat baik.

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. [1]

Dalam ayat ini, sudah jelas bahwa kita dianjurkan untuk bijak dalam menggunakan harta yang kita miliki. Itu berarti sedekah pun juga merupakan perbuatan baik yang dianjurkan dilakukan dengan cara yang baik juga.

Tanya Jawab Islam Tentang Sedekah: Hukum Sedekah Yang Berlaku

Dalam hal ini, sedekah merupakan amalan yang biasa dilakukan oleh kaum muslim. Baik dengan niatan untuk memperoleh pahala, atau niat yang lainnya. Namun niatan juga akan mempengaruhi amalan sedekah itu sendiri. Lalu apa hukum yang berlaku mengenai sedekah? Simak ulasan tanya jawab bab sedekah ini.

Sedekah ini adalah tindakan untuk berbagi yang mana dianjurkan untuk dilakukan. Tujuannya adalah untuk berbagi dengan orang yang mampu tentunya. Dalam agama islam itu sendiri, terdapat konsep mengeluarkan sedekah maupun zakat. Jika memenuhi ketentuan atau syarat, maka ini wajib untuk dikeluarkan.

Ini berlaku untuk zakat, sedangkan untuk sedekah yang kita tahu hukumnya bukanlah wajib. Namun sebenarnya adalah beberapa hukum dari sedekah itu sendiri. Pada ulasan mengenai sedekah ini, kita akan membahas beberapa hukum yang berlaku untuk sedekah ini. Karena yang kita ketahui mungkin adalah hukum sunnah untuk sedekah.

Tanya Jawab Islam Tentang Sedekah, Ini Beberapa Hukum Dalam Sedekah

Dalam tanya jawab islam tentang sedekah, hukum yang pertama mengenai sedekah ini adalah hukum wajib. Hukum sedekah menjadi wajib adalah ketika anda menemukan orang yang benar-benar membutuhkan. Seperti anda bertemu dengan orang miskin yang sedang kelaparan. Jika tidak diberikan makanan, maka orang ini akan sakit atau bahkan meninggal dunia. Dalam kondisi seperti ini, sedekah hukumnya menjadi wajib. Karena anda akhirnya diwajibkan untuk memberikan makan agar orang miskin tidak semakin parah sakitnya atau tidak meninggal dunia.

Setelah hukum wajib, hukum yang lainnya adalah sunnah. Dikatakan sunnah pada tanya jawab islam tentang sedekah ini adalah merupakan hukum yang memang berlaku. Sedekah adalah perintah atau yang dianjurkan oleh Allah. Namun jika kita mampu dan kita mau. Jika tidak dikerjakan tidak akan menimbulkan dosa atau menghilangkan pahala kita. Jika dilakukan itu akan menambah amal kebaikan kita.

Oleh karena itu, akan lebih baik jika sedekah ini kita laksanakan. Itulah yang disebut bahwa sedekah ini hukumnya adalah sunnah. Namun meskipun sunnah, alangkah baiknya jika bagi yang berkecukupan untuk bersedekah. Bahkan bagi yang dalam kesusahan pun boleh bersedekah jika berkenan.

Hukum yang selanjutnya adalah makruh. Hukum sedekah menjadi makruh jika barang yang disedekahkan tidak bisa dimanfaatkan atau buruk. Oleh karena itu, sedekah dianjurkan dilakukan dengan cara yang baik, hasil dari yang baik dan juga dalam bentuk yang baik. Agar amalannya juga menjadi amalan baik tentunya.

Kemudian dalam tanya jawab islam tentang sedekah juga disebutkan hukum sedekah haram. Hukum menjadi haram jika sedekah yang kita berikan digunakan untuk hal-hal maksiat atau kejahatan. Jika kita mengetahui hal ini, maka hukum sedekah akan berubah menjadi haram.

Beberapa hukum sedekah dalam ulasan tanya jawab islam tentang sedekah ini memberikan kita banyak pengetahuan. Sehingga mengetahui sedekah mana yang baik dilakukan dan sedekah mana yang hukumnya makruh hingga haram untuk dilakukan. Dengan ulasan pertanyaan tentang keutamaan bersedekah dan hukumnya ini, maka akan membantu anda untuk menjalankan sedekah dengan benar dan baik.


Catatan Kaki:

[1] Q.S. Al-Baqarah (2) ayat 195

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY