Hukum Berbicara Saat Shalat – Dalam shalat, Rasulullah sudah mencontohkan Gerakan dan bacaan-bacaannya. Selain itu, seseorang juga harus khusyuk dalam shalatnya sehingga tidak boleh pikiran ke mana-mana, apalagi sampai berbicara, baik berbicara sendiri maupun dengan orang lain. Tapi, apakah kita tidak boleh berbicara sama sekali ketika shalat?
Apakah Berbicara Membatalkan Shalat?
Terkait berbicara dalam shalat, Islam dengan tegas melarangnya. Suatu ketika, Zaid bin Arqam dan beberapa sahabat lainnya berbicara dalam shalatnya.
إِنْ كُنَّا لَنَتَكَلَّمُ فِي اَلصَّلَاةِ عَلَى عَهْدِ اَلنَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم -يُكَلِّمُ أَحَدُنَا صَاحِبَهُ بِحَاجَتِهِ , حَتَّى نَزَلَتْ : (حَافِظُوا عَلَى اَلصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ اَلْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ) ]اَلْبَقَرَة : 238] , فَأُمِرْنَا بِالسُّكُوتِ , وَنُهِينَا عَنْ اَلْكَلَامِ
“Kami pernah berbicara saat shalat di zaman Nabi. Salah seorang dari kami berbicara pada temannya karena ada keperluan. Lalu turun Q.S. Al-Baqarah ayat 238. Kemudian, kami diperintahkan untuk diam dan kami dilarang untuk berbicara.” (1)
Hadits di atas menjadi dasar dalil bahwa haram hukumnya berbicara ketika shalat, baik banyak maupun hanya sedikit. Pasalnya, shalat adalah hubungan hamba dengan Tuhan sehingga orang yang shalat tidak boleh sibuk dengan hal lain. Maka dari itu, berbicara jelas membatalkan shalat.
Hukum Berbicara Saat Shalat Karena Lupa
Lalu, bagaimana jika kasusnya adalah seseorang berbicara dalam shalat karena lupa? Apakah tetap batal shalatnya? Dalam hal ini, kita bisa merujuk pada hadits dari Ibnu ‘Abbas di bawah ini:
إنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ
“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku saat ia tidak sengaja, lupa & dipaksa.” (2)
Setidaknya, ini adalah pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i, serta Imam Ahmad. Jadi, meskipun berbicara dapat membatalkan shalat, namun hal itu tidak berlaku jika karena lupa atau tidak sengaja. Akan tetapi, bisa menjadi batal jika ucapan yang keluar banyak sehingga seperti orang yang sedang ngelantur.
Bolehkah Menjawab Doa Bersin Ketika Shalat
Ternyata, tidak semua ucapan dapat membatalkan shalat. Buktinya adalah hadits dari Mu’awiyah bin Al-Hakamn As-Sulami yang menceritakan bahwa ketika sedang shalat, ada seseorang yang bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillah’. Setelah itu, Mu’awiyah pun membalasnya ‘Yarhamukallah’. Lantas, orang-orang memandanginya dan menepuk paha mereka dengan maksud menyuruhku diam. Setelah selesai shalat, Rasulullah bersabda:
إِنَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَحِلُّ فِيهَا شَىْءٌ مِنْ كَلاَمِ النَّاسِ هَذَا إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ
“Sungguh shalat ini tidak layak di dalamnya ada perkataan manusia. Shalat ini hanyalah tasbih, takbir, dan bacaan Al-Qur’an.” (3)
Jadi, segala bentuk dialog dalam shalat adalah membatalkan shalat, termasuk menjawab doa orang yang bersin. Namun, seseorang yang bersin boleh saja mengucapkan ‘Alhamdulillah’ meski sebaliknya dengan suara lirih (sir). Pasalnya, ucapan ‘Alhamdulillah’ termasuk dzikir.
Hadits di atas juga menjadi dasar dalil bahwa berbicara seperti menjawab doa orang bersin karena ketidak tahuan maka shalatnya tetap sah dan tidak perlu qadha’. Pasalnya, Rasulullah tidak menyuruh Mu’awiyah mengulangi shalatnya. Wallahu a’lam.
Referensi:
(1) Bulughul Maram Hadits 221
(2) Arbain Nawawi Hadits 39
(3) Sunan Abu Dawud 930