Derita dan Kenistaan yang Diberikan oleh Harta yang Haram

0
1719
Derita dan Kenistaan yang Diberikan oleh Harta yang Haram

Bersihkan Harta yang Haram – Terlepas dari usaha kita menjadi pribadi-pribadi yang qonaah serta zuhud dengan lebih mementingkan mulianya kehidupan akhirat kita nanti. Kita nggak bisa pungkiri bahwa harta benda memang sesuatu yang sangat krusial pada kebanyakan aspek kehidupan manusia. Dalam kehidupan sosial maupun norma-norma masyarakat kontemporer saat ini. Level stabilnya ekonomi seseorang adalah suatu hal yang sangat perlu.

Dalam upaya menuju kebebasan finansial tersebut, kita sebagai orang islam yang beriman dan beramal sholih haruslah memperhatikan batas-batas yang sudah oleh Allah dan Rasulullah tentukan. Batas-batas yang tidak boleh sekonyong-konyong kita lewati begitu saja, karena memiliki konsekuensi yang harus kita hadapi setelahnya dan kelak di akhirat sana.

Ironisnya, banyak dari kita manusia menjadi gelap mata dan tidak mau bersabar. Bersumbu pendek dalam meniti rezeki dan anugerah dari Allah untuk kita. Sehingga dengan membabi buta menggunakan segala cara yang bahkan haram hukumnya untuk meraup harta benda. Padahal Allah sendiri sudah menetapkan dalam firmanNya yang terkandung dalam surat Al Baqarah 168.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Wahai orang-orang beriman! ambillah makan dari apa-apa yang terdapat di dalam bumi dengan hala dan bagus. Dan jangan sampai kalian mengikuti jalan-jalan yang diprakarsai oleh Syetan, karna sungguh dia adalah musuh nyata bagimu.

Kehidupan zaman modern ini, ketika banyak orang tidak memperdulikan sumber penghasilannya. Apakah itu haram atau halal? Sebenarnya telah oleh Rasulullah SAW prediksi dalam sebuah sabdanya yang jelas dalam satu hadits riwayat Bukhari 2083:

حَدَّثَنَا آدَمُ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ “‏ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

Allah tidak menerima sesuatu yang buruk dan Harta yang haram

وَحَدَّثَنِي أَبُو كُرَيْبٍ، مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، حَدَّثَنَا فُضَيْلُ بْنُ مَرْزُوقٍ، حَدَّثَنِي عَدِيُّ بْنُ ثَابِتٍ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ‏{‏ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ‏}‏ وَقَالَ {‏ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ‏}‏ ‏”‏ ‏.‏ ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Banyak orang yang memiliki perspektif untuk membelanjakan harta bendanya itu. Yang memperolehnya dengan jalan haram ke dalam agama Allah dengan bersedekah dan melakukan banyak kebaikan. Mereka meyakini bahwa dengan begitu harta mereka akan kembali suci dan menjadi halal. Padahal Allah sendiri tidak menjanjikan demikian. Allah sendiri bahkan mengecam dan Rasulullah bersabda bahwa Allah tidak akan sudi menerimanya. Karena Allah hanya menerima hal-hal yang baik saja seperti yang dijelaskan dalam hadits riwayat Muslim 1015 diatas.

Allah tidak akan mendengarkan doa orang yang Kenyang dengan hal haram

Dalam hadits tersebut pula kita ketahui di kalimat bagian akhir. Saat seseorang dengan pakaian haram, makanan haram, dan seluruh badannya adalah haram. Bagaimana dia berekspektasi agar Allah mendengarkan doanya? – Hal ini secara otomatis menunjukkan bahwa orang yang mengumpulkan harta benda dengan jalan haram, doanya tidak akan diijabahi oleh Allah. Bukankah ini sebuah bencana dan kerugian besar?

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY